Kamis, 4 Juni 2026

Viral Ibu Pedagang Sayuran di NTT Dilarang Jualan di Teras Rumah Sendiri, Padahal demi Cukupi Biaya Sekolah Anaknya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 22 Februari 2026 | 16:50 WIB
Petugas Satpol PP yang menutup paksa lapak jualan pedagang sayuran di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).  (Instagram.com/@fakta.indo)
Petugas Satpol PP yang menutup paksa lapak jualan pedagang sayuran di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Instagram.com/@fakta.indo)

PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti insiden petugas Satpol PP yang diduga menutup paksa lapak milik seorang ibu penjual sayur di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam unggahan Instagram @fakta.indo, pada Minggu, 22 Februari 2026, terlihat ibu penjual sayur di NTT itu merasa kesal usai sejumlah petugas mendatangi lapak dagangannya.

Diketahui, penjual sayur tersebut dilarang berjualan meski hal itu dilakukan di teras rumahnya sendiri.

Petugas Satpol PP melakukan penutupan paksa itu lantaran menilai ibu penjual sayur itu membuat pasar tandingan di wilayah setempat.

Baca Juga: Viral Antrean Panjang Warga Sumenep demi Menanti Tarawih Sejak Siang Hari, Amplop Rp300 Ribu Disebut Jadi Penyemangat

"Seorang ibu penjual sayuran di Sumba Barat Daya, NTT, dilarang berjualan di teras rumahnya sendiri," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

"(Hal itu) oleh petugas Satpol PP karena dituding membuat pasar tandingan," tambahnya.

Nyatakan Hak Berjualan di Area Pribadi

Dalam video yang beredar, sang ibu terlihat bersikeras untuk tidak menutup lapaknya meski mendapatkan peringatan dari petugas Satpol PP.

Hal itu, lantaran dirinya menilai adanya hak yang dimiliki olehnya untuk berjualan di area pribadi.

Baca Juga: 15.160 Guru PAI Ikuti Uji Pengetahuan PPG Daljab Angkatan 4, Kemenag: Untuk Ukur Capaian Pembelajaran Peserta

Di sisi lain, sang ibu menyatakan dirinya hanya berjualan di teras rumahnya.

"Saya ini bukan mengontrak, saya berjualan di rumah sendiri," tegasnya.

Diminta Dagang di Lapak Milik Pemda

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X