PORTALOKA.ID - Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan korupsi.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk integritas pemerintah kepada seluruh rakyat Indonesia.
Saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal menindak tegas para koruptor ini cukup tinggi.
Survei Indikator Politik Indonesia menempatkan pemberantasan korupsi sebagai faktor utama yang memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Oknum Akuntan SPPG Diduga Gelapkan Dana Rp59 Juta, Polisi Ungkap Kronologi dan Modus Operandinya
Dalam hasil survei tersebut, isu pemberantasan korupsi berada di posisi puncak dengan angka 17,5 persen sebagai alasan utama publik menilai kinerja presiden.
Selain itu, 48,8 persen responden menilai pemberantasan korupsi pada pemerintahan Prabowo berada dalam kategori baik dan sangat baik.
Sementara itu, 41,8 persen responden menyatakan penegakan hukum secara umum juga berada pada kategori baik dan sangat baik.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Kurnia Ramadhana, menilai hasil survei tersebut menunjukkan bahwa publik melihat komitmen pemberantasan korupsi sebagai tolok ukur utama kinerja pemerintah.
“Angka kepercayaan tertinggi pada isu pemberantasan korupsi menunjukkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar pada konsistensi penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara,” kata Kurnia, Senin, 9 Februari 2026
Ditegaskan Kunia, temuan tersebut sejalan dengan data pemulihan kerugian negara yang mencapai Rp28,6 triliun dari berbagai kasus korupsi selama masa pemerintahan Prabowo.
Angka itu merupakan hasil kerja penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.
Berdasarkan data penegak hukum, KPK berkontribusi memulihkan Rp1,53 triliun, Polri Rp2,37 triliun, dan Kejaksaan Agung Rp24,7 triliun.
Artikel Terkait
Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Masuk Kebijakan Prioritas Kemenag, Ini 4 Hasil Rakor GTK Madrasah Kemenag Selengkapnya
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK KemenHAM 2026 Resmi Diumumkan, Cek Daftar Nama Peserta dan Lokasinya DI SINI!
WAJIB TAHU! Inilah Peraturan dan Tata Tertib Seleksi Kompetensi PPPK KemenHAM, Patuhi jika Tak Mau Gagal!
Momen Damkar Evakuasi Kakek dan Cucunya dari Kebakaran di Bandung, Sempat Bikin Panik Warga saat Terjadi Ledakan Kecil
Guru Madrasah Honorer Diangkat Jadi PPPK, Sebegini Gaji dan Tunjangan per Bulannya
Curhat Guru PPPK Paruh Waktu Terima Gaji Rp50 Ribu hingga Viral di Media Sosial