Tepatnya, TPS itu berada tidak jauh dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Baca Juga: Masjid Riyadhul Hasanah Jatinagara Ciamis Mulai Rampung, Dikebut untuk Sambut Ramadhan
Lahan pembuangan sampah diketahui milik seorang warga bernama H Santo.
Berdasarkan penelusuran, publik sempat menyoroti terkait dugaan adanya limbah medis pada TPS liar tersebut.
Bantah Adanya Limbah Medis
Dalam kesempatan yang sama, Dedi membantah adanya limbah medis di lokasi tersebut seperti isu yang beredar.
Dedi memastikan, petugas memang menemukan plastik bag berwarna kuning yang lazim digunakan untuk limbah medis, namun isinya kosong.
Baca Juga: Dapur Sehat Cahaya Puloerang Lakbok Ciamis Diharapkan Segera Launching
“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis, maupun sludge," terang Dedi.
"Ditemukan cacahan uang berwarna merah serta plastik bag berwarna kuning, namun tidak ditemukan limbah medis di dalamnya," tambahnya.
Hingga kini, DLH Kabupaten Bekasi kini berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri asal-usul cacahan uang tersebut.
“KLH akan berkoordinasi dengan pemilik tanah serta RT setempat," tutur Dedi.
"(Hal itu) untuk menggali informasi lebih lanjut terkait sumber sampah dan pihak pengangkut dan penghasilnya,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Di Bawah Guyuran Hujan, 5.486 Honorer Provinsi Aceh Tersenyum Terima SK PPPK Paruh Waktu dari Mualem, Sebegini Estimasi Gaji per Bulannya
Tidak Ada Libur! MBG Tetap Jalan Selama Ramadhan, Zulhas Spill Menunya
Kemenag Siapkan Skema ASN bagi Guru Madrasah Swasta, Ini 3 Aspek Utama yang sedang Dibenahi
Perubahan Status PPPK Paruh Waktu jadi PPPK Penuh Waktu Dimulai Tahun 2026, Ini Mekanisme Pengangkatannya
VIRAL! Guru Honorer Ini Sindir Pemerintah dengan Bikin Konten Gaji Pertama, Banjir Dukungan Warganet
Siapkan 6 Dokumen Ini untuk Mendaftar PPPK Guru Sekolah Garuda, Buruan Daftar Sebelum Ditutup!
7 Dokumen Persyaratan Pendaftaran PPPK BGN Tahap 3 dan 4, Siapkan Sekarang Juga!
Seskab Teddy Bantah Kabar Prabowo Pakai 2 Pesawat Kepresidenan ke Luar Negeri
Perbandingan Jumlah Guru Honorer dengan Pegawai SPPG MBG Berstatus PPPK Lengkap dengan Gajinya
Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu per Bulan, DPR Usul Penggajian Diambil Alih Pemerintah Pusat pakai APBN