Minggu, 19 Juli 2026

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara Buntut Kasus Hogi Minaya Suami Jadi Tersangka Bela Istri dari Jambret

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 30 Januari 2026 | 13:35 WIB
Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sleman buntut polemik kasus penjambretan berujung kecelakaan maut di Maguwoharjo, Depok, Sleman. (Capture YouTube TVR PARLEMEN)
Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sleman buntut polemik kasus penjambretan berujung kecelakaan maut di Maguwoharjo, Depok, Sleman. (Capture YouTube TVR PARLEMEN)

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 1 yang Cair Februari untuk 18 Juta KPM, Apakah Kamu Termasuk?

Kasus Hogi Minaya

Hogi Minaya jadi tersangka karena mengejar 2 jambret.

Kejadian bermula saat Hogi Minaya (43) dan istrinya, Arista berkendara di Jalan Jogja-Solo, Maguwoharjo, Depok, Sleman pada 26 April 2025.

Saat itu, Hogi Minaya dan Arista selesai mengambil jajanan pasar di Pasar Pathuk dan Berbah.

Arista mengendarai sepeda motor sementara Hogi Minaya menyetir mobil.

Baca Juga: Nyepuh: Jejak Penyucian Diri dari Tanah Ciomas

Tiba-tiba datang 2 orang berboncengan mendekati Arista dan menjambret tasnya.

Hogi Minaya yang melihat kejadian tersebut kemudian memepet pelaku.

Namun, 2 pelaku tancap gas hingga Hogi Minaya kembali memepetnya.

Dua pelaku berkendara semakin cepat dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraan.

Baca Juga: Hore! Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 1 Cair Februari, Cek Nominalnya di Sini Ya!

Kedua pelaku lalu menabrak tembok di pinggir jalan dan dinyatakan meninggal dunia.

Hogi Minaya kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Undang-undang (UU) Lalu Lintas.

Kapolri Buka Suara soal Kasus Hogi Minaya

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X