Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus Hogi Minaya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar 2 orang yang jambret istrinya, Arista.
Baca Juga: Kepala Bappenas Sebut MBG Lebih Mendesak Ketimbang Lapangan Kerja
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus tersebut sedang diupayakan untuk segera selesai dengan restorative justice.
Restorative justice adalah pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana yang dilakukan melalui proses dialog dan mediasi antara pelaku, korban dan pihak terkait lainnya.
"Kasus itu sebenarnya sudah terjadi beberapa waktu yang lalu."
"Kapolda sudah melaporkan bahwa saat ini sedang diupayakan untuk melaksanakan restorative justice," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Senin, 26 Januari 2026.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan pihaknya mengupayakan agar kasus itu bisa segera selesai. ***
Artikel Terkait
Adu Banteng City Vs Beat di Tridadi Sleman Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia
4 Fakta Kecelakaan City vs Beat di Tridadi Sleman, Remaja Perempuan Tewas Hingga Sopir Sempat Kabur Dari TKP
Bocah 5 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Selokan Mataram Sleman Yogyakarta
Fakta Bocah Tewas di Selokan Mataram Sleman, Korban Sudah Tidur Dengan Ibu Hingga Pergi Saat Ayah Ronda
Update! Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman Yogyakarta
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara soal Kasus Hogi Minaya Suami Jadi Tersangka Bela Istri dari Jambret di Sleman, Diupayakan Restorative Justice
Kapolresta Sleman Kena Semprot DPR Buntut Kasus Suami Jadi Tersangka usai Lawan Penjambret, Keliru Jabarkan Isi Pasal KUHP
Kecelakaan Karambol 6 Kendaraan di Jalan Magelang Sleman Yogyakarta, 4 Orang Terluka
Fakta-fakta Kecelakaan Beruntun di Jalan Magelang Sleman, Libatkan 6 Kendaraan Hingga Kerugian Capai Ratusan Juta