Sabtu, 18 Juli 2026

Perkuat Kedaulatan Negara, Indonesia Percepat Penyelesaian Wilayah Perbatasan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 15 Januari 2026 | 10:35 WIB
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa penyelesaian wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. (Instagram @sugiono_56)
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa penyelesaian wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. (Instagram @sugiono_56)

PORTALOKA.ID - Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa penyelesaian wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga.

Wilayah ini baik batas maritim hingga batas darat.

Upaya ini juga menjadi salah satu prioritas utama diplomasi Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Pernyataan Pers Tahunan Kementerian Luar Negeri awal 2026 yang disiarkan melalui akun YouTube resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Rabu, 14 Januari 2026.

Baca Juga: Respons Aspirasi Publik, Prabowo Rehabilitasi 3 Mantan Direksi ASDP

 

Bagi Indonesia, penuntasan isu batas maritim dan darat bukan semata urusan peta, melainkan menyangkut kepastian kedaulatan negara, tata kelola kawasan, serta posisi tawar negara di tengah perubahan geopolitik yang cepat.

Pemerintah RI akan terus memperkuat langkah-langkah yang memberikan kepastian, mencegah eskalasi, serta menjaga ruang dialog dengan negara-negara tetangga.

Di tengah situasi global yang sulit diprediksi, Sugiono menegaskan bahwa diplomasi Indonesia harus selalu berangkat dari kepentingan rakyat serta perlindungan negara terhadap warganya.

Dalam konteks kedaulatan dan keamanan, Menlu Sugiono menilai stabilitas kawasan tidak hadir dengan sendirinya.

Baca Juga: Kisah Januari Yusuf Ibrahim, Mahasiswa Asal Garut Jual Gorengan Keliling Sambil Kuliah, Dapat Hadiah Wisuda dari Prabowo

 

Oleh karena itu, kepastian batas wilayah dipandang sebagai fondasi yang tidak dapat ditawar.

“Untuk itu, penyelesaian batas maritim dan darat dengan negara-negara tetangga adalah prioritas kita."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X