Minggu, 19 Juli 2026

Pergi ke Luar Negeri saat Daerahnya Dilanda Bencana, Bupati Aceh Selatan Panen Kecaman

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 21:39 WIB
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS jadi sorotan karena pergi umrah saat daerahnya dilanda bencana (Instagram @h.mirwan_ms_official)
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS jadi sorotan karena pergi umrah saat daerahnya dilanda bencana (Instagram @h.mirwan_ms_official)

PORTALOKA.ID - Beredar potret Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci yang kini mendadak viral di media sosial.

Potret itu menyulut kemarahan publik lantaran dinilai kurangnya empati Bupati Mirwan terhadap warganya yang kini terdampak bencana banjir bandang hingga longsor sejak 26 November 2025 lalu.

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem pun turut geram atas tindakan Bupati Mualem yang pergi ke luar negeri, meski wilayahnya kini dilanda bencana besar.

"Kepala daerah itu dipilih rakyat untuk bekerja dalam kondisi tersulit sekalipun, bukan untuk mengeluh," ungkap Mualem kepada awak media di Aceh, pada Jumat, 5 Desember 2025.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Musibah di Aceh, Sumut, dan Sumbar

"Rakyat butuh pemimpin yang berdiri di barisan terdepan, bukan yang lari dari tanggung jawab," imbuhnya.

Terkini, kontroversi yang menjerat Bupati Aceh Selatan itu pun telah menuai respons negatif dari kalangan pejabat dari kelompok partai yang diikuti Bupati Mirwan, Gerindra.

Dicopot dari Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra

Menteri Luar Negeri (Menlu) sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Sugiono mengaku sudah mendapat laporan terkait keberangkatan Mirwan ke luar negeri di tengah bencana yang melanda wilayahnya tersebut.

Baca Juga: Pembersihan Lumpur Terus Dipercepat di Aceh–Sumbar, Mobilitas Warga dan Distribusi Barang Mulai Lancar

Sugiono menyayangkan sikap Bupati Mirwan dan menyatakan pihaknya telah mencopot jabatannya dari kursi Ketua DPC Gerindra.

"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," kata Sugiono kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Mirwan sebelumnya sudah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor.

Surat itu diterbitkan Mirwan pada Kamis, 27 November 2025 bernomor 360/1315/2025.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X