PORTALOKA.ID - Beredar potret Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci yang kini mendadak viral di media sosial.
Potret itu menyulut kemarahan publik lantaran dinilai kurangnya empati Bupati Mirwan terhadap warganya yang kini terdampak bencana banjir bandang hingga longsor sejak 26 November 2025 lalu.
Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem pun turut geram atas tindakan Bupati Mualem yang pergi ke luar negeri, meski wilayahnya kini dilanda bencana besar.
"Kepala daerah itu dipilih rakyat untuk bekerja dalam kondisi tersulit sekalipun, bukan untuk mengeluh," ungkap Mualem kepada awak media di Aceh, pada Jumat, 5 Desember 2025.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Musibah di Aceh, Sumut, dan Sumbar
"Rakyat butuh pemimpin yang berdiri di barisan terdepan, bukan yang lari dari tanggung jawab," imbuhnya.
Terkini, kontroversi yang menjerat Bupati Aceh Selatan itu pun telah menuai respons negatif dari kalangan pejabat dari kelompok partai yang diikuti Bupati Mirwan, Gerindra.
Dicopot dari Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra
Menteri Luar Negeri (Menlu) sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Sugiono mengaku sudah mendapat laporan terkait keberangkatan Mirwan ke luar negeri di tengah bencana yang melanda wilayahnya tersebut.
Sugiono menyayangkan sikap Bupati Mirwan dan menyatakan pihaknya telah mencopot jabatannya dari kursi Ketua DPC Gerindra.
"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," kata Sugiono kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Mirwan sebelumnya sudah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor.
Surat itu diterbitkan Mirwan pada Kamis, 27 November 2025 bernomor 360/1315/2025.
Artikel Terkait
Resep Sambal Baby Cumi Enak Mantap Bikin Nasi Ludes, Cocok untuk Ide Jualan Rp 20 Ribuan Auto Laris Manis
Hari Minggu Kumpul Keluarga Masak Sup Cumi Saja Bun, Enak Segar Bikin Nagih, Cek Resepnya di Sini Ya! Bikinnya Sat Set
Kawal RUU Sisdiknas, PGSI Usul Agar Guru Indonesia Otomatis Diangkat jadi PNS
Syarat dan Ketentuan yang Harus Diperhatikan Betul Bagi Calon Pelamar PPPK BGN 2025 agar Lulus Seleksi
BGN Ungkap Alasan Pengurangan Penerima Manfaat yang Ditanggung SPPG, Singgung soal Batas Kuota hingga Larangan PHK
Guru Madrasah Swasta Sangat Ingin Bertemu Presiden Prabowo: Sesulit Itukah Kami Bisa Bertemu Bapak?
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Demak: Jadwal, Lokasi dan Ketentuan Pakaian serta Daftar Nama Pesertanya