Minggu, 19 Juli 2026

BGN Ungkap Alasan Pengurangan Penerima Manfaat yang Ditanggung SPPG, Singgung soal Batas Kuota hingga Larangan PHK

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 15:53 WIB
Ilustrasi - BGN mengingatkan SPPG tidak melakukan PHK meski jumlah penerima MBG berkurang (Ist)
Ilustrasi - BGN mengingatkan SPPG tidak melakukan PHK meski jumlah penerima MBG berkurang (Ist)

Baca Juga: Kawal RUU Sisdiknas, PGSI Usul Agar Guru Indonesia Otomatis Diangkat jadi PNS

Ahli dari DEN, Arief Anshori Yusuf, menyatakan bahwa MBG berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan angka kemiskinan di Indonesia.

“Program ini sangat bagus sekali dalam konteks pro-job, jadi menciptakan lapangan pekerja baru itu sampai 1,9 juta,” ujar Arief pada 19 Maret lalu.

“Lalu kemudian kemiskinan itu bisa berkurang sampai menjadi 5,8 persen kalau roll out-nya benar, ketimpangan juga akan sangat berkurang,” tambahnya.

Sementara itu, program MBG kini juga tengah menyasar penerima manfaat yang berasal dari kalangan miskin, disabilitas, para lansia, anak-anak putus sekolah, anak jalanan, hingga anak-anak pemulung.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X