Kamis, 4 Juni 2026

Berkaca dari Banjir-Longsor Sumatera, BMKG Ingatkan Pemda Tak Abaikan Peringatan Dini dan Mulai Lakukan Antisipasi

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 2 Desember 2025 | 09:28 WIB
Salah satu jembatan terputus akibat banjir di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.  (BPBD Kabupaten Tapanuli Utara)
Salah satu jembatan terputus akibat banjir di Tapanuli Utara, Sumatera Utara. (BPBD Kabupaten Tapanuli Utara)

PORTALOKA.ID - Banjir bandang dan tanah longsor usai curah hujan yang ekstrem di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh menjadi salah satu pembahasan dalam rapat di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Senin, 1 Desember 2025.

Dalam rapat koordinasi untuk kesiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta antisipasi bencana hidrometeorologi itu, pemerintah daerah diingatkan terkait pengelolaan tata ruang.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati, menyebut bahwa setiap kepala daerah harus memahami risiko dan mitigasi bencana di wilayah kepemimpinannya.

Soroti Kesiapan Mitigasi Bencana di Daerah

Baca Juga: Lestarikan Budaya Lokal, Batik Siger Terus Berkembang Bersama Pemberdayaan Rumah BUMN BRI

Raditya Jati mengatakan bahwa pemimpin daerah sering menyalahkan curah hujan yang tinggi sebagai penyebab bencana hidrometeorologi.

“ini yang sering kali terjadi dan sering kali menyalahkan curah hujan yang tinggi sehingga mereka tidak siap, padahal sebetulnya juga ada permasalahan misalnya tata ruang,” ucap Raditya Jati dalam rapat tersebut.

Ia kemudian menyoroti tentang kesigapan pemerintah daerah untuk bergerak mandiri, sehingga tak hanya menunggu bantuan dari pemerintah pusat, seperti penetapan status kedaruratan dan kaji cepat kebencanaan.

“Yang paling penting adalah kepala daerah paham, jadi jangan menunggu kejadian bencana baru meminta bantuan dari pusat,” imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Curanmor di Kota Tegal Lagi Marak, Polisi Ungkap Jenis Motor yang Sering Diincar Pelaku

Mengenai tambahan informa pemda dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Raditya menyebutnya sebagai peringatan dini yang harus mendapat respons cepat untuk aksi nyata kesiapsiagaan.

Perlunya Tata Ruang yang Sesuai Aturan

Mengenai potensi bencana, Raditya juga menyinggung tentang pengelolaan tata ruang di daerah yang memiliki dampak langsung dengan warga.

Permasalahan tersebut seperti yang terjadi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabekpunjur) saat warga mendirikan rumah di area sempadan sungai.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X