Selasa, 2 Juni 2026

Ketua Umum PGMM Buka Suara Soal Kelanjutan Tuntutan Guru Madrasah Swasta jadi PPPK Pasca Aksi Damai

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 18 November 2025 | 21:35 WIB
Ketua Umum PGMM Tedi Malik bicara nasib guru madrasah usai aksi damai di Jakarta (Portaloka.id/Arman)
Ketua Umum PGMM Tedi Malik bicara nasib guru madrasah usai aksi damai di Jakarta (Portaloka.id/Arman)

Baca Juga: Usai Ikut Aksi Damai di Jakarta, Guru Madrasah Asal Demak Meninggal Dunia

Sebagai langkah diplomasi, PGMM, bersama organisasi profesi guru lain seperti Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menemui Baleg DPR RI.

Mereka diterima langsung oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, Wakil Baleg, Iman Sukri.

Baca Juga: Puluhan Ribu Guru Swasta Gelar Aksi Damai di Jakarta, Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Tedi mengatakan, dalam pertemuan tersebut mereka memberikan masukkan agar Baleg DPR RI mengamandemen UU Guru dan Dosen agar bisa mengakomodir madrasah swasta dan sekolah swasta.

"Kebetulan yang memberikan banyak masukan soal regulasi itu kan kami dari PGMM, dan yang akan menjadi pokok pikiran utama bahasan Baleg itu juga masukan dari PGMM berkaitan dengan interpretasi tentang Pasal 24 UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005," jelasnya.

PGMM, PGSI dan JPPI bertemu dengan Badan Legislasi DPR RI (Istimewa)

Tedi juga menyinggung soal putusan Mahkamah Agung (MA) tentang peran pemerintah terhadap sekolah negeri dan swasta.

"Ini bisa menjadi dua kekuatan hukum yang bisa dijadikan dasar oleh Baleg untuk bisa mendobrak PPPK bagi madrasah swasta," tuturnya.

Baca Juga: Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun kepada 34,5 Juta Debitur, Langkah Nyata untuk Memperkuat Ekonomi Kerakyatan

RDPU Baleg DPR RI dengan Kemenag dan Kemendikdasmen

Menanggapi tuntutan guru madrasah swasta agar diangkat menjadi PPPK, Badan Legislasi DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Menurut rencana, RDPU akan dilaksanakan pada Rabu, 19 November 2025.

Tedi Malik mengatakan, RDPU tersebut digelar sebagai respons legislatif dan pemerintah atas aksi damai yang dilakukan oleh guru madrasah swasta di Jakarta pada 30 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga: Ikatan Pemuda Tegal Bersatu Puji Langkah Sufmi Dasco dalam Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X