Sabtu, 18 Juli 2026

Sopir Ngantuk, Toyota Avanza Tabrak Pagar SD Gedaren Jatinom Klaten

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 18 November 2025 | 15:11 WIB
Mobil Toyota Avanza menabrak pagar dan papan nama sekolah di Jalan Raya Alternatif Klaten-Boyolali, SD Negeri 2 Gedaren, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.  (Portaloka.id/WKP)
Mobil Toyota Avanza menabrak pagar dan papan nama sekolah di Jalan Raya Alternatif Klaten-Boyolali, SD Negeri 2 Gedaren, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/WKP)

 

PORTALOKA.ID - Sebuah mobil sarat penumpang mengalami kecelakaan lalu lintas, Senin, 17 November 2025.

Mobil Toyota Avanza AB 1335 UG tersebut menabrak pagar dan papan nama sekolah.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Alternatif Klaten-Boyolali, tepatnya di SD Negeri 2 Gedaren, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Akibat kecelakaan tersebut, pagar sekolah ambruk hingga rusak setelah ditabrak mobil yang dikemudikan oleh S, warga Klaten.

Baca Juga: Kecamatan Baturetono Wonogiri Aktifkan 4 Dapur SPPG, Rangkul Sekolah hingga Bidan Desa untuk Pastikan Gizi Anak Terjamin

Anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Bripka Wendy Kurniawan menjelaskan kecelakaan bermula ketika mobil berjalan dari arah Boyolali menuju Klaten.

Sesampainya di lokasi, diduga pengemudi mengantuk hingga mobil berjalan terlalu ke kanan.

Laju mobil baru berhenti setelah menabrak pagar dan papan nama SD Negeri 2 Gedaren.

Kerasnya benturan membuat pagar dan papan nama ambruk hingga rusak.

Baca Juga: Ide Makan Siang Bikin Ketoprak Kacang Mede yang Enak Gurih Pedasnya Pas, Cek Resepnya di Sini Ya! Bisa Jadi Ide Jualan

Beruntung tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa tersebut.

Selanjutnya, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.

"Kendaraan tersebut berjalan dari arah Jatinom menuju Ngawen."

"Diduga karena pengemudi mengantuk dan berjalan terlalu ke kanan hingga membentur pagar tembok SD Negeri 2 Gedaren."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X