Minggu, 19 Juli 2026

Puluhan Penyandang Disabilitas Klaten Belajar Bikin Batik Ciprat

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 15 November 2025 | 15:35 WIB
Puluhan penyandang disabilitas belajar membuat kerajinan batik ciprat, Kamis siang, 13 November 2025 di kantor Paguyuban Penyandang Disabilitas Klaten, di Desa Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara. (Dok.PakSing)
Puluhan penyandang disabilitas belajar membuat kerajinan batik ciprat, Kamis siang, 13 November 2025 di kantor Paguyuban Penyandang Disabilitas Klaten, di Desa Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara. (Dok.PakSing)

PORTALOKA.ID - Puluhan penyandang disabilitas belajar membuat kerajinan batik ciprat.

Kegiatan itu bertujuan untuk mengasah kreatifitas dan bakat.

Acara itu dilaksanakan di kantor Paguyuban Penyandang Disabilitas Klaten, di Desa Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah

Para peserta tampak antusias mengikuti workshop lukis dan batik ciprat.

Baca Juga: KEREN! Siswa Madrasah Ibtidaiyah Asal Ciamis Raih Medali Emas OMI 2025 Tingkat Nasional Bidang Matematika

Mereka dilatih untuk berkreasi memproduksi batik.

Mereka menamakan karyanya dengan sebutan batik ciprat.

Hal ini karena sesuai dengan proses pembuatannya, yakni mencipratkan atau memercikkan cairan malam menggunakan kuas pada media kain.

Seperti batik pada umumnya, batik ciprat ini juga diwarnai sesuai pola yang dibuat dan dikunci agar tidak luntur.

Baca Juga: Puncak Peringatan HUT Brimob ke-80, Sejumlah Ibu-Ibu Lansia di Ciamis Terima Bingkisan Sembako

Meski dengan cara sederhana namun hasilnya luar biasa.

Ketua Penyelenggara Acara, Henny Tri Hastuti menjelaskan puluhan peserta kali ini datang dari para penyandang disabilitas di Kabupaten Klaten.

Tujuan pembelajaran kesenian membuat batik ciprat ini untuk memberikan pengalaman membatik dengan metode batik ciprat.

Para peserta diketahui memiliki banyak kemampuan dalam berkarya seni.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X