"Kenapa RDPU ini dilakukan? Saya yakin ini karena desakan tanggal 30 Oktober itu berdampak luar biasa. Karena saat ini pemerintah itu serius, itu juga sering disampaikan di Komisi VIII," ujarnya penuh keyakinan.
"Ketua Komisi VIII Pak Marwan Dasopang menyampaikan bahwa aksi-aksi seperti tanggal 30 Oktober itu sangat dibutuhkan. Karena ini memperlihatkan keseriusan guru madrasah menyuarakan tentang nasibnya ini betul-betul mendapatkan penuh. Makanya Badan Legislasi itu bergerak berdasarkan desakan tanggal 30 Oktober lalu," tambahnya.
Pesan Untuk Guru Madrasah
Ketua Umum PGMM yang juga koordinator aksi damai menyampaikan pesan kepada guru madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Dia berpesan agar guru madrasah bersabar dan terus mendukung langkah yang dilakukan organisasi profesi guru untuk mendapatkan keadilan.
"Kami dari organisasi profesi merasakan apa yang dirasakan oleh para guru bahkan lebih dari itu. Kita juga gregetan dengan langkah pemerintah selama ini yang kurang mengakomodir guru madrasah. Hanya saja kami merasa yakin apa yang dilakukan selama ini, seperti audiensi, RDPU, dan aksi kemarin akan berdampak," ucapnya.
"Kita harus bersabar karena kebijakan ini bukan hal mudah. Intinya kami juga sedang berusaha, bahkan kemarin saat saya dalam kondisi sakit pun berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi ratusan ribu guru," sambungnya.
Dia menegaskan langkah-langkah yang dilakukannya bukan untuk kelompok tertentu saja, melainkan untuk guru madrasah di seluruh Indonesia.***
Artikel Terkait
Sopir Ngantuk, Toyota Avanza Tabrak Pagar SD Gedaren Jatinom Klaten
BLT DBHCHT 2025 Cair! 7.185 Buruh Tani Tembakau di Klaten Terima Rp 1,2 Juta
PECAHKAN REKOR! Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Terbesar se-Indonesia, Selamat Bertugas Bapak Ibu
Polres Klaten Jawa Tengah Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Ini Jadwal dan Target Sasarannya
Membanggakan! Siswi MTs Janggala Ciamis Raih Medali Emas Pasanggiri Seni Ibing Pencak Silat Jawara Tatar Galuh 3
Gegara MBG, Pemerintah Dongkrak Permintaan Kedelai, UMKM Tempe Tumbuh Pesat