Sabtu, 18 Juli 2026

Presiden Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:05 WIB
Presiden Prabowo pimpin pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025. (Tim Media Presiden Prabowo Subianto)
Presiden Prabowo pimpin pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025. (Tim Media Presiden Prabowo Subianto)

PORTALOKA.ID - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polri yang berhasil menyita 214,84 ton narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp29,37 triliun selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025 atau setahun pemerintahannya.

Prabowo menyorot keberhasilan ini sama dengan menyelamatkan 629 juta jiwa manusia dari potensi kerusakan akibat narkoba, atau lebih dari dua kali lipat jumlah penduduk Indonesia.

Prabowo mengatakan ancaman terhadap bangsa dan negara ada di depan mata.

Ada yang bersifat fisik seperti ancaman militer.

Baca Juga: Kelompok Tani Murih Raharjo Juwiring Klaten Bikin Pupuk Organik Cair untuk Mengurangi Penggunaan Pupuk Kimia

Ada juga ancaman psikologis dan ancaman secara politis.

"Dan acanaman yang tidak kalah berbahaya adalah ancaman narkoba," kata Prabowo saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Prabowo mengatakan masalah utama yang menjadi prioritasnya adalah membereskan kebocoran kekayaan negara.

Menurutnya, ibarat tubuh manusia, darah adalah sumber kehidupan.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, Ketua KPK: Masih Tahap Telaah Awal

Bila darah itu terus bocor, tubuh akan mati.

"Begitu juga bangsa. Kalau kekayaan kita terus bocor, bangsa ini akan gagal," katanya.

Prabowo menyampaikan, sejak awal pemerintahannya, ia telah memberikan mandat langsung kepada Kapolri untuk memimpin tiga tugas strategis utama.

Pertama pemberantasan narkoba, kedua penyelundupan, dan ketiga judi online.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X