Lebih lanjut, Ali Ghufron menyebut keputusan resmi terkait kebijakan pemutihan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan teknis rampung.
Baca Juga: Kontroversi Proyek Whoosh: Dari Proposal Jepang-China hingga Model B2B yang Dinilai Ngawur
“Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus,” ujarnya.
Menurut Ali, apabila kebijakan pemutihan disetujui, langkah ini akan menjadi momentum penting untuk mengembalikan keaktifan peserta dan memperluas cakupan jaminan kesehatan nasional.
Kebijakan tersebut juga dinilai dapat membantu memperbaiki arus kas BPJS Kesehatan dengan memastikan peserta kembali aktif membayar iuran setelah dihapuskan dari daftar tunggakan.
Dengan rencana ini, pemerintah berharap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat lebih inklusif dan berkelanjutan tanpa menambah beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah.***
Artikel Terkait
4 Fakta Kecelakaan Vario vs Sigra di Jetis Bantul, Pemotor Meninggal Dunia Hingga Penyebab Pasti Laka Masih Dalam Penyelidikan
Pemotor ABG Tabrak Lansia di Sewon Bantul Yogyakarta, 2 Orang Terluka
Fakta-fakta Kecelakaan Kharisma vs Vario di Sewon Bantul, Penyebab Laka Gegara Kelalaian Keduanya
Tutorial Membuat Sambal Ijo Paling Mudah, Lezatnya Nggak Kalah dengan Menu Restoran Padang
Punya Tahu Dimasak Begini Rasanya Lebih Lezat, Inspirasi Masakan Rumahan Simpel dan Sehat
Bikin Nasi Cepat Ludes, Memang Selezat Ini Tumis Kangkung ala Resto, Intip Resepnya
Disuruh Bikin Laporan Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh oleh KPK, Mahfud MD Bilang Begini
Rahasia Bumbu Nasi Goreng Enak dan Awet hingga 3 Bulan, Bisa Digunakan Kapan Saja
Contoh Pidato Hari Santri 2025, Singkat Padat Penuh Pesan Moral, Bisa untuk Sambutan atau Lomba Pidato