Minggu, 19 Juli 2026

Pemerintah Kaji Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Nilai Utang Capai Rp10 Triliun

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 21:32 WIB
Renacana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan (Ist)
Renacana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan (Ist)

Lebih lanjut, Ali Ghufron menyebut keputusan resmi terkait kebijakan pemutihan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan teknis rampung.

Baca Juga: Kontroversi Proyek Whoosh: Dari Proposal Jepang-China hingga Model B2B yang Dinilai Ngawur

“Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus,” ujarnya.

Menurut Ali, apabila kebijakan pemutihan disetujui, langkah ini akan menjadi momentum penting untuk mengembalikan keaktifan peserta dan memperluas cakupan jaminan kesehatan nasional.

Kebijakan tersebut juga dinilai dapat membantu memperbaiki arus kas BPJS Kesehatan dengan memastikan peserta kembali aktif membayar iuran setelah dihapuskan dari daftar tunggakan.

Dengan rencana ini, pemerintah berharap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat lebih inklusif dan berkelanjutan tanpa menambah beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X