PORTALOKA.ID - Inilah detretan fakta kecelakaan tunggal yang libatkan truk tronton yang tabrak rumah warga di kawasan Pandak pada Rabu, 24 September 2025 pukul 04.45 WIB.
Persisnya ada di simpang tiga Gapura Gunturan, Jalan Srandakan, Kapanewon Pandak, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diduga sopir, berinisial EFS (27), warga Donan, Cilacap Tengah, Jawa Tengah ngantuk saat kejadian.
Kasus berakhir kekeluargaan atau damai.
Baca Juga: Truk Tabrak Rumah Warga di Jalan Sradakan Bantul Yogyakarta Gegara Sopir Ngantuk
Berikut Portaloka.id sajikan fakta truk tabrak rumah di Sradakan dirangkum dari laman Tribrata News Polres Bantul:
1. Kronologi
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi Z-9895-MG melaju dari arah selatan menuju utara di jalan Sradakan.
Sesampainya di TKP, truk tiba-tiba oleng ke kiri dan langsung menabrak bangunan rumah milik warga.
2. Kondisi Sopir
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Sopir dinyatakan selamat tanpa luka.
Hanya saja kerugian materi dalam laka tersebut sekitar Rp2 juta.
"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Seorang sopir, EFS juga tidak mengalami luka-luka. Namun, kecelakaan ini menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 2 juta," tambahnya.
Artikel Terkait
Seorang Warga Bantul Yogyakarta Meninggal Dunia Gegara Kesetrum Saat Pasang Wifi
3 Fakta Pria di Bantul Yogyakarta Meninggal Dunia Kesetrum saat Pasang Wifi, Tongkat Senggol Daun Kelor dengan Listrik Tegangan Tinggi
Pencurian Kotak Amal di Mushola Sewon Bantul Yogyakarta, 1 Pelajar Diamankan
Hendak Nyalip, Bus Tabrak Pikap di Piyungan Bantul Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia
Truk Tabrak Rumah Warga di Jalan Sradakan Bantul Yogyakarta Gegara Sopir Ngantuk