PORTALOKA.ID - Seorang pelajar berhasil diamankan kepolisian usai ketahuan lakukan pencurian kotak amal di Mushola kawasan Sewon pada Senin, 22 September 2025 pukul 07.45 WIB.
Persisnya ada di Mushola Sunan Kalijogo, Dusun Pelem Sewu, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku berinisial YTA (18), warga Jetis, Kota Yogyakarta.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya pencurian kotak amal di Mushola Sunan Kalijogo.
Baca Juga: Singgung Soal Keamanan, Prabowo Tanggapi Soal Perdamaian Palestina-Israel
“Benar, kami menerima laporan pencurian kotak infak di Mushola Sunan Kalijogo. Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti,” jelasnya.
Rita bilang, aksi ini pertama kali diketahui oleh warga bernama Darmono.
Saat itu Darmono sempat berkomunikasi dengan pelaku.
Mulanya pelaku ngaku hendak melaksanakan salat Dhuha.
Baca Juga: Sebelum Tewas, Karyawati PNM Mekar di Pasangkayu Sulawesi Barat Ternyata Sempat WA Teman-temannya
Namun karena tak kunjung keluar masjid, akhirnya saksi mengecek ke dalam.
Kata Rita, saksi menemukan dua kotak amal yang sudah dalam keadaan rusak.
Diduga telah dicongkel pelaku dengan obeng.
Warga pun melakukan pencarian, akhirnya berhasil diamankan di Mushola Aroyan, Dusun Pelem Sewu RT 007.
Artikel Terkait
Pemuda Meninggal Dunia Usai Ditabrak Dua Mobil Misterius di Sedayu Bantul Yogyakarta, Sopir Larikan Diri
Kebakaran Rumah Warga di Banguntapan Bantul Yogyakarta Gegara Regulator Gas Bocor
Tabrakan Scoopy Vs Vario di Sradakan Bantul Yogyakarta, 2 Orang Terluka
Seorang Warga Bantul Yogyakarta Meninggal Dunia Gegara Kesetrum Saat Pasang Wifi
3 Fakta Pria di Bantul Yogyakarta Meninggal Dunia Kesetrum saat Pasang Wifi, Tongkat Senggol Daun Kelor dengan Listrik Tegangan Tinggi