Minggu, 19 Juli 2026

Pencurian Kotak Amal di Mushola Sewon Bantul Yogyakarta, 1 Pelajar Diamankan

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Kamis, 25 September 2025 | 12:41 WIB
Pencurian kotak amal di mushola kawasan Bantul Yogyakarta, pelaku pelajar (Tribrata News Polres Bantul)
Pencurian kotak amal di mushola kawasan Bantul Yogyakarta, pelaku pelajar (Tribrata News Polres Bantul)

Baca Juga: Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Barang Bukti Perkara Inkrah, Ada Miras, BPKB, Uang Palsu hingga Senjata

Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Sewon untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setelah dicari, pelaku kemudian terlihat berada di Mushola Aroyan, Dusun Pelem Sewu RT 007. Warga berhasil mengamankannya sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Sewon,” ujar Rita.

Rita melanjutkan, pihaknya berhasil mengamankan dua kotak infak berisi uang tunai Rp415 ribu, satu sepeda lipat warna oranye, satu tas ransel merek Eiger, satu toples plastik, serta satu buah obeng yang diduga digunakan untuk mencongkel kotak infak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Resep Es Teh Leci Jumbo Ide Bisnis Hasilkan Pundi-pundi Cuan, Enak dan Nyegerin Seperti yang di Cafe-cafe, Bikin Yuk!

Adapun ancaman hukumnya paling lama tujuh tahun kurungan.

“Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandas Rita.***

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X