Minggu, 19 Juli 2026

Sebelum Tewas, Karyawati PNM Mekar di Pasangkayu Sulawesi Barat Ternyata Sempat WA Teman-temannya

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 25 September 2025 | 10:59 WIB
Press release Kasus Pembunuhan Karyawan PNM di Sarjo Pasangkayu Sulawesi Barat, Senin, 22 September 2025. (Polres Pasangkayu)
Press release Kasus Pembunuhan Karyawan PNM di Sarjo Pasangkayu Sulawesi Barat, Senin, 22 September 2025. (Polres Pasangkayu)

PORTALOKA.ID - Karyawan PNM Mekar, Hijrah (19) ditemukan tewas di kebun kelapa, Sabtu, 20 September 2025.

Lokasinya di Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Sebelum tewas, ternyata korban sempat mengirim pesan ke grup WhatsApp teman-temannya.

Korban mengaku merasa takut saat bersama pelaku pembuhuan, Risman (33) di tengah kebun.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Keji Karyawati PNM Mekar di Pasangkayu Sulawesi Barat Sudah Ditangkap, Tersinggung dengan Ucapan Korban

Hal tersebut diungkap oleh Polres Pasangkayu saat press release, Senin, 22 September 2025.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata menjelaskan kejadian bermula saat korban datang menagih angsuran.

Namun, ucapan korban yang menyinggung kemampuan Risman membayar hutang memicu emosi.

"Tersangka tidak mampu mengendalikan amarah hingga akhirnya melakukan kekerasan berujung hilangnya nyawa korban," ucap AKBP Joko Kusumadinata.

Baca Juga: Karyawati PNM Mekar di Pasangkayu Sulawesi Barat Ditemukan Tewas Tak Bercelana di Kebun Kelapa, Korban Sempat Dilaporkan Hilang

AKBP Joko Kusumadinata mengatakan hasil penyidikan menunjukkan korban sempat mengirim pesan ke grup WhatsApp teman-temannya bahwa ia merasa takut saat bersama tersangka di tengah kebun.

Pesan itu menjadi petunjuk penting polisi dalam mengurai misteri pembunuhan ini.

Risman menyeret tubuh korban ke parit dan mengikat menggunakan jilbab.

Ia juga membawa lari sepeda motor, tas, serta dua handphone korban.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Polres Pasangkayu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X