Minggu, 19 Juli 2026

Sebelum Tewas, Karyawati PNM Mekar di Pasangkayu Sulawesi Barat Ternyata Sempat WA Teman-temannya

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 25 September 2025 | 10:59 WIB
Press release Kasus Pembunuhan Karyawan PNM di Sarjo Pasangkayu Sulawesi Barat, Senin, 22 September 2025. (Polres Pasangkayu)
Press release Kasus Pembunuhan Karyawan PNM di Sarjo Pasangkayu Sulawesi Barat, Senin, 22 September 2025. (Polres Pasangkayu)

Baca Juga: Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Barang Bukti Perkara Inkrah, Ada Miras, BPKB, Uang Palsu hingga Senjata

Barang-barang itu kemudian disembunyikan di kebun kelapa dan pisang sekitar rumahnya.

"Seluruh barang bukti berhasil kami amankan, termasuk pakaian, sepeda motor, tas, dan ponsel korban."

"Semua ini akan menjadi bukti kuat dalam proses lanjutan," ujar AKBP Joko Kusumadinata.

Risman kini ditahan di Mapolres Pasangkayu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Baca Juga: Resep Es Teh Jumbo Pandan Cocok untuk Hidangan Berbagai Acara Bisa Jadi Ide Bisnis Dijual Rp 5 Ribuan Auto Cuan

Pihak kepolisian menegaskan penyelidikan masih berjalan untuk memastikan kasus ini telah ditangani dengan serius. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Polres Pasangkayu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X