PORTALOKA.ID - Terungkap kronologi seorang sopir, AT, membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri.
Hal itu disampaikan oleh Waka Polresta Surakarta, AKBP Sigit saat konferensi pers di Gedung Borobudur Polda Jateng, Selasa, 9 September 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Wadir Reskrimum AKBP Jarot Sungkowo, dan perwakilan dari Bank Jateng, Bapak Erik Abibon.
Kasus ini bermula saat AT naik mobil Avanza hitam ditugaskan untuk mengambil uang Rp 11 miliar dari Bank Jateng Cabang Surakarta, Senin, 1 September 2025, sekitar pukul 12.20 WIB.
Diketahui, AT sudah 7 tahun bekerja sebagai sopir outsourcing di Bank Jateng Wonogiri.
Dalam tugas tersebut, dirinya dikawal oleh seorang petugas kepolisian bersenjata laras panjang.
“Namun saat pengambilan uang di Bank Jateng Cabang Surakarta di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo, pelaku memanfaatkan kelengahan petugas pengawal mobil."
"Saat petugas pergi ke kamar mandi, pelaku membawa kabur mobil pengangkut uang tersebut," kata AKBP Sigit.
Baca Juga: Sopir Bank Ditangkap Polisi Gegara Bawa Kabur Duit Rp 10 M, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
AT kemudian kabur dibantu oleh rekannya berinisial DS.
Sepekan kemudian, AT berhasil ditangkap petugas di Kawasan Gunungkidul Selatan, Senin, 8 September 2025.
"Selama sepekan pelarian, pelaku sudah membelanjakan sekitar Rp 300 juta dari total uang yang dibawanya kabur."
"Uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli mobil, telepon seluler, serta uang muka untuk membeli rumah," ujar AKBP Sigit.
Artikel Terkait
Intip Sekolah Rakyat Sumedang yang Disebut Berbeda
Menu Praktis untuk Sarapan Anak, Nasi Goreng Sayur Telur Rasanya Enak Bikinya Sat Set, Dijamin Pasti Lahap
Sopir Bank Ditangkap Polisi Gegara Bawa Kabur Duit Rp 10 M, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Tak Sendiri, Teryata Sopir Bank yang Gondol Duit Rp 10 M Dibantu Bestie-nya saat Kabur, Begini Tugasnnya
Gerakan Pangan Murah Kota Bandung Permudah Warga Dapatkan Bahan Pokok