PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap Satreskrim Polres Klaten bersama Unit Reskrim Polsek Pedan.
Pelaku yakni S (42) seorang buruh harian lepas warga Desa Serenan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
S diamankan gegara kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan.
Peristiwa pencurian terjadi di depan sebuah ruko di daerah Desa Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Senin, 7 Juli 2025.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan pelaku membawa sepeda motor curian dan menyembunyikannya di rumah ibu mertua di Desa Tanjung, Kecamatan Juwiring.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat.
"Dari pengakuan pelaku, ia bukan residivis dan baru pertama kali melakukan pencurian."
"Alasannya karena ingin memiliki kendaraan bermotor untuk dipakai sehari-hari."
"Selama ini pelaku hanya menggunakan sepeda kayuh," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa, 5 Agustus 2025.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Artikel Terkait
Dramatis Damkar Klaten Evakuasi Sopir Bus Wisata Tabrak Pohon di Jalan Merbabu, Korban Terjepit hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
12 Dalang Cilik Meriahkan Festival Dalang Anak di Pendapa Monumen Juang 45 Klaten
Unik dan Beda! Lomba Tarik Kano di Bawah 'Air Terjun Niagara' Cokro Tulung Klaten Meriahkan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-80
Kronologi Lengkap Siswi SMA Jadi Korban Pencurian iPhone di Karanganom Klaten, Kenal Via Medsos hingga Jalan Kaki Cari Pertolongan Warga
Pelaku Gondol iPhone Siswi SMA di Karanganom Klaten Sudah Ditangkap, Ternyata Pemuda Warga Sleman Yogyakarta, Kenal Via Medsos
Pemuda Sleman yang Gondol iPhone Siswi SMA di Karanganom Klaten Terancam Bui, Kenalan di Telegram Ngaku Bernama Iqbal
Pengakuan Pemuda Sleman Gondol iPhone Siswi SMA di Karanganom Klaten, Kenal 1 Hari hingga Sengaja OTW dari Jogja
Cara Unik Polsek Karanganom Klaten Ungkap Kasus Pemuda Sleman Gondol iPhone Siswi SMA, Pelaku Terpancing Mau Diajak Ketemuan
Pemuda Asal Pedan Klaten Bawa Kabur Honda Beat saat Ditinggal Panen Padi, 1 Pelaku Lain Ditangkap Polisi Sukoharjo
Detik-detik 2 Pemuda Bawa Kabur Honda Beat saat Ditinggal Panen Padi di Cawas Klaten, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara