Kamis, 4 Juni 2026

Pelaku Gondol iPhone Siswi SMA di Karanganom Klaten Sudah Ditangkap, Ternyata Pemuda Warga Sleman Yogyakarta, Kenal Via Medsos

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 19:05 WIB
Polisi Polsek Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menangkap pelaku pencurian ponsel iPhone milik remaja, Jumat malam, 1 Agustus 2025. (Dok Polsek Karanganom Klaten)
Polisi Polsek Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menangkap pelaku pencurian ponsel iPhone milik remaja, Jumat malam, 1 Agustus 2025. (Dok Polsek Karanganom Klaten)

PORTALOKA.ID - Pelaku pencurian ponsel iPhone milik remaja putri, NF (17), warga Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sudah ditangkap polisi.

Peristiwa pencurian terjadi di jalan Penggung - Jatinom, Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Karanganom, Aipda Joko Suryono mengatakan polisi langsung melakukan penyelidikan setelah korban melaporkan kejadian itu.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di jalan arah Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jumat malam, 1 Agustus 2025.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Siswi SMA Jadi Korban Pencurian iPhone di Karanganom Klaten, Kenal Via Medsos hingga Jalan Kaki Cari Pertolongan Warga

Pelaku yakni DP (22) warga Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Kita amankan di jalan arah Ngawen, Klaten sekitar pukul 20.00 WIB."

"Kemudian kita bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lanjutan," kata Aipda Joko Suryono, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dusbook iPhone dan sepeda motor Yamaha New Aerox.

Baca Juga: Dramatis Damkar Klaten Evakuasi Sopir Bus Wisata Tabrak Pohon di Jalan Merbabu, Korban Terjepit hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Kronologi Kejadian

Kejadian pencurian bermula pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekira pukul 17.00 WIB saat korban dan pelaku berkomunikasi via Medsos.

Korban dan pelaku sudah merasa berteman akrab kemudian janjian untuk bertemu.

"Korban masih berstatus siswi SMA. Janjian ketemu sekitar pukul 20.15 WIB."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X