PORTALOKA.ID - Seorang pemuda, DP (22) ditangkap Unit Reskrim Polsek Karanganom dan Satreskrim Polres Klaten.
DP merupakan warga Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ia diamankan gegara merampas iPhone teman ceweknya yang dikenal via media sosial Telegram.
Kepada polisi DP mengaku mengambil iPhone milik teman ceweknya untuk kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, DP sengaja jauh-jauh datang dari Sleman menuju Klaten hanya untuk melakukan aksinya tersebut.
"Kebutuhan sehari-hari. Tidak kerja. Iya (Sengaja dari Sleman datang ke Klaten untuk merampas)," kata DP saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa, 5 Agustus 2025.
Meski belum lama kenal, namun DP sudah langsung menanyakan HP milik korban.
Setelah merampok, pelaku menjual HP tersebut seharga Rp 3.500.000.
Baca Juga: 12 Dalang Cilik Meriahkan Festival Dalang Anak di Pendapa Monumen Juang 45 Klaten
"Kenalan lewat media sosial, aplikasinya telegram."
"Iya (saat perkenalan memang tanya punya handphone apa). Alasan saya pengen ganti juga."
"Kenal baru satu hari. Ya mau buat beli HP baru juga," imbuhnya.
Artikel Terkait
Dramatis Damkar Klaten Evakuasi Sopir Bus Wisata Tabrak Pohon di Jalan Merbabu, Korban Terjepit hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
12 Dalang Cilik Meriahkan Festival Dalang Anak di Pendapa Monumen Juang 45 Klaten
Unik dan Beda! Lomba Tarik Kano di Bawah 'Air Terjun Niagara' Cokro Tulung Klaten Meriahkan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-80
Kronologi Lengkap Siswi SMA Jadi Korban Pencurian iPhone di Karanganom Klaten, Kenal Via Medsos hingga Jalan Kaki Cari Pertolongan Warga
Pelaku Gondol iPhone Siswi SMA di Karanganom Klaten Sudah Ditangkap, Ternyata Pemuda Warga Sleman Yogyakarta, Kenal Via Medsos