PORTALOKA.ID - Seorang pemuda, DP (22) dijerat pasal 362 tentang tindak pidana pencurian dengan kurungan penjara maksimal 5 tahun.
Warga Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu nekat melakukan aksi perampasan iPhone milik teman ceweknya, NF (17) yang dikenal via media sosial Telegram.
Peristiwa perampasan terjadi di jalan Penggung - Jatinom, Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.
"Pasalnya yang dikenakan yaitu pasal 362 dengan kurungan penjara maksimal 5 tahun," ucap Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa, 5 Agustus 2025.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat korban dan pelaku berkomunikasi via Medsos, Sabtu, 26 Juli 2025 sekira pukul 17.00 WIB lalu janjian untuk bertemu.
"Awal mula korban kenalan dengan pelaku yang mengaku bernama Iqbal melalui media online telegram."
"Mereka kemudian bercengkrama sehingga satu dengan yang lain merasa tertarik lalu janjian ketemuan pertama kali hari Sabtu, 26 Juli," kata AKP Taufik Frida Mustofa.
Pelaku menjemput korban di pinggir jalan dekat tempat tinggal korban.
Mereka sempat berhenti 2 kali di Jalan Penggung - Jatinom.
Sampai di jalan sepi sekitar ruko Desa Jungkare, mereka berhenti lagi.
Artikel Terkait
Bus Wisata Tabrak Pohon di Jalan Merbabu Klaten, Diduga Sopir Mengantuk, 4 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Dramatis Damkar Klaten Evakuasi Sopir Bus Wisata Tabrak Pohon di Jalan Merbabu, Korban Terjepit hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
12 Dalang Cilik Meriahkan Festival Dalang Anak di Pendapa Monumen Juang 45 Klaten
Unik dan Beda! Lomba Tarik Kano di Bawah 'Air Terjun Niagara' Cokro Tulung Klaten Meriahkan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-80
Petugas Damkar dan BPBD Alami Sesak Napas saat Padamkan Api Kebakaran Gudang Tempat Pembuatan Kerajinan Kayu di Jambu Kulon Ceper Klaten
Kebakaran Gudang Tempat Pembuatan Kerajinan Kayu di Jambu Kulon Ceper Klaten Diduga Berasal dari Puntung Rokok
Kronologi Lengkap Siswi SMA Jadi Korban Pencurian iPhone di Karanganom Klaten, Kenal Via Medsos hingga Jalan Kaki Cari Pertolongan Warga
Pelaku Gondol iPhone Siswi SMA di Karanganom Klaten Sudah Ditangkap, Ternyata Pemuda Warga Sleman Yogyakarta, Kenal Via Medsos
Pengakuan Pemuda Sleman Gondol iPhone Siswi SMA di Karanganom Klaten, Kenal 1 Hari hingga Sengaja OTW dari Jogja
Cara Unik Polsek Karanganom Klaten Ungkap Kasus Pemuda Sleman Gondol iPhone Siswi SMA, Pelaku Terpancing Mau Diajak Ketemuan