Kamis, 4 Juni 2026

Terekam CCTV Aksi 2 Pria Berjaket Gondol Kotak Infak di Masjid Hikmah Kenaiban Klaten, Pelaku Boncengan Naik Motor

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 14:00 WIB
Terekam CCTV aksi pencurian kotak infak yang dilakukan oleh 2 orang pria di Masjid Hikmah, Desa Kenaiban, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.  (Portaloka.id/ISTIMEWA)
Terekam CCTV aksi pencurian kotak infak yang dilakukan oleh 2 orang pria di Masjid Hikmah, Desa Kenaiban, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/ISTIMEWA)

Baca Juga: 1 Anggota Damkar Terluka saat Kantor Kecamatan Delanggu Klaten Terbakar, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisinya

"Jadi dibawa kabur kotaknya," kata Jumadi kepada Portaloka.id, Jumat sore, 1 Agustus 2025.

Kotak tersebut terbuat dari kaca dan aluminium sehingga jumlah uangnya terlihat.

Jumlah uang yang hilang nominalnya sekitar Rp 200 ribu.

"Kotaknya itu dari kaca dan aluminium."

Baca Juga: Menilik Tradisi Merti Tirta Desa Ponggok Klaten, Tebar Ikan hingga Sembelih Kambing Kendit, Wujud Syukur Air Melimpah untuk Kemakmuran Warga

"Isinya nggak banyak, cuma sekitar Rp 200 ribu."

"Ini kejadian sudah ketiga kali dan jumlahnya juga hanya segitu-segitu karena setiap Jumat kita ambil," imbuhnya.

Sementara itu, aparat kepolisian dari Polsek Juwiring menindaklanjuti aduan masyarakat dengan melakukan olah TKP.

Selain mempelajari rekaman CCTV, polisi juga melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi di lokasi kejadian.

Baca Juga: Kemeriahan Ratusan Anak dan Remaja Ikut Festival Gejog Lesung di Barepan Cawas Klaten, Main Musik Pakai Alat Penumbuk Padi yang Harus Dilestarikan

Dari rekaman CCTV terlihat yang dibawa oleh pelaku adalah uang serta kotaknya.

"Yang diambil uang dan kotaknya."

"Tapi pengurus masjid tidak bersedia melapor karena kerugian sekitar Rp 200 ribu," kata Kanit Reskrim Polsek Juwiring, Ipda Siswanto.

Pelaku ada 2 orang pria dengan sepeda motor.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X