PORTALOKA.ID - Maraknya kasus judi online, Polres Wonosobo lakukan patroli di lokasi umum yang dicurigai jadi tempat transaksi.
Giat patroli tersebut berhasil mengamankan pelaku berinsial M (37), pria warga Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Hal ini terungkap dalam keterangan pers yang disampaikan Kanit Idik I Satreskrim Polres Wonosobo, Ipda Rojikun baru-baru ini.
Rojikun mengatakan, pelaku berhasil tertangkap tangan saat bermain judi online di area Taman Wisata Mendolo pada Senin, 21 Juli 2025.
Baca Juga: Perusakan Mobil Rombongan Turis Prancis Dirusak Orang Tak Dikenal di Pakem Sleman Yogyakarta
Diketahui pelaku bekerja sebagai pengemudi ojek mobil online.
“Menindaklanjuti fenomena meningkatnya aktivitas judi online, kami aktif melaksanakan patroli di lokasi-lokasi umum yang dicurigai menjadi tempat transaksi atau aktivitas perjudian. Dari salah satu kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan seorang pria yang tertangkap tangan tengah bermain judi online jenis Mahyong,” ungkap Rojikun.
Kata Rojikun, pihaknya telah melaporkan situs yang digunakan pelaku pada Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kemudian agar ada tindak lanjut untuk dilakukan pemblokiran.
Baca Juga: Jelang Menikah, Seorang Perempuan Menghilang dari Rumah di Tepus Gunungkidul Yogyakarta
Diketahui situs tersebut terdaftar di Amerika Serikat.
“Situs yang digunakan pelaku telah kami laporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk dilakukan pemblokiran. Dari hasil penelusuran, situs tersebut terdaftar di Amerika Serikat,” tambah Rojikun.
Artikel Terkait
Komdigi Blokir Ratusan Rekening Bank yang Dipakai Aktivitas Judi Online, BCA Jadi yang Terbanyak
Selebgram Cantik asal Kebumen Diamankan Polisi Gegara Promosikan Judi Online, Segini Bayarannya
Pria 39 Tahun Ditangkap Polres Kebumen di Tempat Kerjanya Gegara Judi Online Jenis 'Hongkong'
Pria 39 Tahun Warga Alian Kebumen Terancam Penjara 10 Tahun Denda 10 Miliar Gegara Judi Online Jenis 'Hongkong'
Maraknya Kecanduan Judi Online di Indonesia, Adakah Hubungannya dengan Kesehatan Mental? Ini Penjelasan Dokter
Perjudian Online Melalui WhatsApp, Tiga Situs Judi Online Internasional Tumbang!
Pengakuan Pelaku Penipuan Rp 54 Juta Ngaku CS E-Commerce di Wates Kulon Progo, Duitnya Dipakai Judi Online
Pria Asal Kroya Cilacap Tipu Korban Pakai Uang Palsu untuk Bayar Judi Online, Barang Bukti Upal 3 Miliar, Ditemukan Barang Antik di Rumah Pelaku
Pria Asal Bandung Bikin Laporan Palsu ke Polisi Ngaku Dibegal di Cilimus Kuningan, Ternyata Terlilit Utang untuk Judi Online