KEBUMEN, PORTALOKA.ID - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen, Jawa Tengah menangkap seorang pria, MA (39).
Warga Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kebumen itu ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam aktivitas perjudian online.
Penangkapan MA dilakukan di tempat kerjanya, di sebuah rumah makan di Jalan HM Sarbini, Kebumen, Jumat, 8 November 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.
Atas perbuatannya, MA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kebumen.
Baca Juga: Pria 39 Tahun Ditangkap Polres Kebumen di Tempat Kerjanya Gegara Judi Online Jenis 'Hongkong'
MA dijerat Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, MA juga dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar," kata Kabagops Polres Kebumen, Kompol Setiyoko, Rabu, 11 Desember 2024.
Kompol Setiyoko menuturkan MA menyediakan layanan taruhan judi online melalui aplikasi di ponselnya.
Para pelanggan datang langsung kepada MA untuk membeli angka taruhan.
Setiap transaksi memberikan keuntungan berupa imbalan yang bergantung pada jumlah digit angka dan besaran taruhan yang dipasang pelanggan.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum karena aktivitas judi online semakin marak.
"Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online yang semakin berkembang di masyarakat," tuturnya. ***
Artikel Terkait
11 Rumah dan Toko di Kemalang Klaten Rusak Gegara Disapu Angin Kencang, Warga: Panik, Baru Mengalami Pertama Kali
Kecelakaan Tunggal Truk Dump Tercebur ke Sawah di Karangdowo Klaten, Diduga Sopir Mengantuk
Hujan Deras Akibatkan Tanggul Sungai dan Jalan Longsor Sepanjang 20 Meter di Kupang Karangdowo Klaten
Pasukan Armada Ayo Bernyanyi! Rizal CS Akan Konser di Alun-alun Klaten, Pentas Musik Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Catat Tanggalnya!
Kodim Klaten Lakukan Karya Bakti Perbaikan Tanggul Jebol di Gantiwarno, Peringati Hari Juang Kartika
Jalan Tol Solo-Jogja Segmen Klaten-Prambanan Dibuka saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Bisa Hemat Waktu 1 Jam
Libur Nataru 2025, Tol Klaten-Prambanan Gratis tapi Wajib Tempel Kartu, Dibuka 20 Desember
2 Orang Digelandang ke Polres Klaten Gegara Diduga Terlibat Peredaran Ribuan Pil Koplo
HARI INI Bioskop XXI di Klaten Town Square Klatos Dibuka, Segini Harga Tiketnya Lur! Ayo Malam Minggu Ajak Ayang Nonton!
5 Fakta 2 Orang Digelandang ke Polres Klaten Gegara Peredaran Ribuan Pil Koplo, dari Warga Curigai Paket hingga Ngakunya Disuruh