PORTALOKA.ID - Seorang pria, A (30) ditangkap polisi Polres Kuningan, Jawa Barat.
Warga Bandung, Jawa Barat itu terlibat dalam kasus laporan palsu terkait aksi pembegalan.
A mengaku dibegal untuk menutupi utang akibat judi online.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara menjelaskan A sebelumnya lapor ke polisi jadi korban pembegalan.
Lokasinya di Desa Bandorasa Kulon, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Namun, penyelidikan kepolisian menunjukkan peristiwa tersebut direkayasa.
"Motifnya karena terlilit utang judi online."
"Dia pinjam uang ke atasannya, tetapi habis untuk bermain judi."
"Lalu dia pura-pura dibegal agar tidak ditagih,” kata AKP Nova Bhayangkara, Rabu, 2 Juli 2025.
Artikel Terkait
4 Tahun Promedia: Wujudkan Mimpi Seorang Manusia Biasa Menjadi Pengusaha Media
Promedia, Tuyul Berbasis Teknologi Informasi, Sumber Kekayaan Tak Kasat Mata
Sopir Ditemukan Tewas Tertelungkup di Dalam Kabin Truk di Rembang Purbalingga, Korban Sempat Memperbaiki Roda
Tunggu Teman Panjat Pohon Kelapa, Lansia Hanyut di Sungai Klawing Bojongsari Purbalingga, Diduga Hendak Mandi
Pria Tua Pelaku Pelecehan Wanita Penumpang Angkot di Garut Ditangkap Polisi, Videonya Sempat Viral