Minggu, 19 Juli 2026

Pria Tua Pelaku Pelecehan Wanita Penumpang Angkot di Garut Ditangkap Polisi, Videonya Sempat Viral

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 3 Juli 2025 | 09:18 WIB
Seorang pria ditangkap Polres Garut, Jawa Barat karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita penumpang angkot di Kabupaten Garut. (Tribrata News Polda Jabar)
Seorang pria ditangkap Polres Garut, Jawa Barat karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita penumpang angkot di Kabupaten Garut. (Tribrata News Polda Jabar)

PORTALOKA.ID - Seorang pria tua, HA (54) ditangkap polisi Polres Garut, Jawa Barat.

HA diamankan Tim Sancang Polres Garut di rumahnya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Pelaku diamankan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita, ANF (24), penumpang angkot di Kabupaten Garut.

"Kami berhasil menangkap pelaku berkat identifikasi dari video yang beredar serta laporan masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.

Baca Juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan di Tulung Klaten Nyaris Diamuk Masa, Begini Endingnya

 

Saat ini pelaku sedang diinterogasi untuk mengetahui kejelasan dalam kasus tersebut hingga motif yang bersangkutan.

Sedangkan untuk korban dalam pendampingan petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," ucap AKP Joko Prihatin.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan Polres Garut dalam menangani kasus pelecehan seksual dan memberikan perlindungan kepada korban.

Baca Juga: Aksi Dobrak Pintu hingga Kejar-kejaran Satpol PP saat Razia Hotel di Klaten, 6 Pasangan Tak Resmi Terciduk Lagi Asik Ngamar

 

Polres Garut juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten yang mengandung unsur kekerasan atau pelecehan.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polda Jabar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X