PORTALOKA.ID - Seorang pria tua, HA (54) ditangkap polisi Polres Garut, Jawa Barat.
HA diamankan Tim Sancang Polres Garut di rumahnya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Pelaku diamankan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita, ANF (24), penumpang angkot di Kabupaten Garut.
"Kami berhasil menangkap pelaku berkat identifikasi dari video yang beredar serta laporan masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.
Saat ini pelaku sedang diinterogasi untuk mengetahui kejelasan dalam kasus tersebut hingga motif yang bersangkutan.
Sedangkan untuk korban dalam pendampingan petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," ucap AKP Joko Prihatin.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan Polres Garut dalam menangani kasus pelecehan seksual dan memberikan perlindungan kepada korban.
Polres Garut juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten yang mengandung unsur kekerasan atau pelecehan.
Artikel Terkait
Cucu 19 Tahun Bunuh Nenek di Sukamulya Cihaurbeuti Ciamis Terancam Hukuman Mati, Pelaku Sempat Kabur Ditangkap di Garut
Momen Idul Adha 2025, BRI Peduli Tingkatkan Produktivitas Peternak Domba di Desa BRILiaN Sukalaksana Garut
Gak Usah Galau, 30 Madrasah Aliyah Swasta di Garut Ini Bisa jadi Alternatif Kalau Tidak Lulus SPMB 2025 SMA-SMK
Cukup Jalan Kaki, Rekomendasi Penginapan Murah Dekat Stasiun Garut Cocok Buat Transit, Harganya di Bawah Rp500 Ribu
20 SMA Swasta Terakreditasi A di Garut Ini Bisa jadi Pilihan Utama SPMB 2025 jika Tak Lolos Sekolah Negeri