2. Telah mengikuti seleksi CPNS 2024 tapi gagal
3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Baca Juga: MenPAN RB Setujui Gaji PPPK Paruh Waktu 27 Daerah di Jawa Barat, Juaranya Bukan Kota Bandung
Skema Gaji PPPK Paruh Waktu
Mengacu pada Kepmenpan RB nomor 16 tahun 2025, PPPK paruh waktu akan mendapat gaji sesuai dengan yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN.
Selain itu, skema gaji PPPK paruh waktu juga bisa mengacu pada upah minimum yang berlaku di wilayah tempatnya bekerja.
Gaji PPPK Paruh Waktu di 30 Provinsi
Apabila skema gaji tersebut dilaksanakan, maka PPPK paruh waktu akan memperoleh gaji sebesar UMP 2025 sesuai daerah tempatnya bekerja.
Sebagai acuan, UMP 2025 yang berlaku di 38 provinsi di Indonesia yaitu sebagai berikut:
Pulau Sumatera
- Aceh: Rp3.685.615
- Sumatera Utara: Rp2.992.599
- Sumatera Barat: Rp2.994.193
- Sumatera Selatan: Rp3.681.570
Artikel Terkait
Viral! Diduga Tampar Murid, Guru Madrasah di Demak Dituntut Rp25 Juta hingga Harus Jual Motor, Warganet Ajak Galang Donasi
Resep Ayam Chili Padi Simpel ala Chef Martin Praja, Pecinta Pedas Wajib Merapat
Pria di Boyolali Tewas Tersengat Listrik saat Menebang Pohon di Kebun Warga, Saksi Mata Ungkap Kronologinya
Usai Dilantik, Pengurus PGRI Kabupaten Ciamis Tancap Gas, Ini 5 Program Prioritas
Usaha Receh Untung Berlimpah, Resep Martabak Telur Ayam Kecap ala Chef Devina, Bikinnya Cuma 5 Langkah Aja!
Ide Jualan Kekinian: Resep Ayam Celup Bakar Viral, Bisnis Rumahan yang Cocok untuk Ibu Rumah Tangga