Sabtu, 18 Juli 2026

TOK! MenPAN RB Rini Widyantini Setujui Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 38 Daerah di Indonesia, Nominal Tertinggi Sentuh Rp5 Juta

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:14 WIB
Ilustrasi - Gaji PPPK paruh waktu di 38 provinsi di Indonesia (Freepik/syarifahbrit)
Ilustrasi - Gaji PPPK paruh waktu di 38 provinsi di Indonesia (Freepik/syarifahbrit)

2. Telah mengikuti seleksi CPNS 2024 tapi gagal

3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Baca Juga: MenPAN RB Setujui Gaji PPPK Paruh Waktu 27 Daerah di Jawa Barat, Juaranya Bukan Kota Bandung

Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

Mengacu pada Kepmenpan RB nomor 16 tahun 2025, PPPK paruh waktu akan mendapat gaji sesuai dengan yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN.

Selain itu, skema gaji PPPK paruh waktu juga bisa mengacu pada upah minimum yang berlaku di wilayah tempatnya bekerja.

Gaji PPPK Paruh Waktu di 30 Provinsi

Apabila skema gaji tersebut dilaksanakan, maka PPPK paruh waktu akan memperoleh gaji sebesar UMP 2025 sesuai daerah tempatnya bekerja.

Baca Juga: Patut Disyukuri, Gaji PPPK Paruh Waktu 5 Daerah di Yogyakarta Resmi Ditetapkan MenPAN RB, Paling Tinggi di Bawah Rp3 Juta

Sebagai acuan, UMP 2025 yang berlaku di 38 provinsi di Indonesia yaitu sebagai berikut:

Pulau Sumatera

- Aceh: Rp3.685.615

- Sumatera Utara: Rp2.992.599

- Sumatera Barat: Rp2.994.193

- Sumatera Selatan: Rp3.681.570

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X