PORTALOKA.ID - Seorang pria diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
Ia adalah MS (52), warga Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
MS adalah pemilik gudang tempat produksi gula oplosan.
Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran gula oplosan berskala besar di wilayah Banyumas.
Produk oplosan ini diketahui telah beredar luas di sejumlah wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Awal bulan Juli kemarin, kami segel gudang produksi gula oplosan milik MS di Banyumas."
"Mereka telah beroperasi sejak 2018 dengan kapasitas produksi 300 hingga 500 ton per bulan dan omzet mencapai Rp150 juta per bulan,” ucap Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arif Budiman didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto, Kamis, 10 Juli 2025.
Pelaku diketahui mencampur gula rafinasi dan gula kristal putih reject pabrik.
Kemudian, gula itu dikemas ulang menggunakan karung bekas merek tertentu untuk diedarkan ke berbagai wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Barang bukti yang diamankan sebanyak lebih dari 1.442 karung gula oplosan, dengan total berat sekitar 72 ton.
Selain itu juga diamankan 3 unit mesin pengoplos (mixer), 2 mesin jahit karung, dan 2 timbangan digital.
Artikel Terkait
Rute, HTM dan Fasilitas River Tubing Umbul Sigedang Ponggok Klaten, Tempat Piknik Asik, Istimewa dan Bikin Nagih
Wapres Gibran Rakabuming Raka Bagi Buku di Rawa Jombor Klaten, Warga Antusias Sambut Kedatangan Anak Jokowi
Lumpia Duleg, Sosis Mini Khas Delanggu Klaten yang Lezat Dicocol Pakai Kuah, Manis Asem Gurih Mantul
Jelang Sekolah Tahun Ajaran Baru Warga Berburu Buku dan Alat Tulis di Pasar Wageng Pedan Klaten, Omzet Pedagang Meningkat
Ditinggal Pergi Sang Pemilik, Rumah dan Kandang Ternak di Jambu Kulon Ceper Klaten Terbakar