Uang Makan Lembur
- Honorer Rp31.000 per hari
- Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp30.000 per hari.
Jika menilik PMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2025, maka uang lembur ASN tidak mengalami kenaikan pada 2026.
Itulah besaran uang makan, uang lembur makan hingga uang lauk pauk TNI/Polri yang berlaku pada 2026.***
Artikel Terkait
Ide Jualan Dimsum Keju Lumer, Menu Viral Enak Berdaging dan Mulur Bikin Ketagihan Pelanggan, Ini Dia Resep Rahasianya
KAI Daop 6 Yogyakarta Berkolaborasi dengan Polres Klaten Telusuri Pelaku Aksi Pelemparan Batu ke Kereta Api Sancaka
5 Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Menoreh Kulon Progo Yogyakarta, Terungkap Kondisi Sopir hingga Penampakan Xenia
Hanya Rp800 Juta, Ini 10 Desa yang Dapat Dana Desa 2025 Terkecil di Sleman Yogyakarta, Bisa untuk Apa Saja?
Polres Klaten Lakukan Penyelidikan Terkait Aksi Pelemparan Batu ke Kereta Api Sancaka saat Melintas Antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot
Mensos Klaim Temukan 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Digunakan untuk Judol