Rabu, 2 September 2026

SAH! Sri Mulyani Tetapkan Uang Lembur dan Lauk Pauk Bagi ASN, TNI-Polri dan Tenaga Honorer untuk Tahun 2026, Ada Kenaikan?

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 9 Juli 2025 | 07:03 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan besaran uang lembur ASN yang berlaku pada 2026 (Instagram @smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan besaran uang lembur ASN yang berlaku pada 2026 (Instagram @smindrawati)

Uang Makan Lembur

- Honorer Rp31.000 per hari

- Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp30.000 per hari.

Jika menilik PMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2025, maka uang lembur ASN tidak mengalami kenaikan pada 2026.

Itulah besaran uang makan, uang lembur makan hingga uang lauk pauk TNI/Polri yang berlaku pada 2026.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X