Minggu, 19 Juli 2026

Polres Klaten Lakukan Penyelidikan Terkait Aksi Pelemparan Batu ke Kereta Api Sancaka saat Melintas Antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 9 Juli 2025 | 06:25 WIB
Polres Klaten, Jawa Tengah sedang melakukan penyelidikan atas laporan pelemparan batu ke arah KA Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya. (Dok Humas Polres Klaten)
Polres Klaten, Jawa Tengah sedang melakukan penyelidikan atas laporan pelemparan batu ke arah KA Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya. (Dok Humas Polres Klaten)

PORTALOKA.ID - Polres Klaten, Jawa Tengah sedang melakukan penyelidikan atas laporan pelemparan batu ke arah KA Sancaka relasi YogyakartaSurabaya.

Peristiwa itu menyebabkan dua penumpang terluka akibat serpihan kaca.

Saat itu, kereta api sedang melintas di wilayah Kabupaten Klaten, Minggu, 6 Juli 2025.

Kejadian tersebut sempat terekam video dan viral setelah diunggah akun Facebook Info Cegatan Klaten (ICK), Selasa, 8 Juli 2025.

Baca Juga: KAI Daop 6 Yogyakarta Berkolaborasi dengan Polres Klaten Telusuri Pelaku Aksi Pelemparan Batu ke Kereta Api Sancaka

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa menyatakan bahwa PT. KAI sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klaten.

"Pada saat ini memang benar, baru kami terima laporan tersebut dari pihak KAI perwakilan dari Daops 6 Yogyakarta," kata AKP Taufik Frida Mustofa, Selasa, 8 Juli 2025.

Tim dari Satreskrim Polres Klaten, polsek jajaran bersama pihak KAI Daop 6 Yogyakarta juga telah turun langsung ke lapangan untuk menentukan titik lokasi pelemparan.

Pencarian dilakukan di sepanjang jalur antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot yang diduga menjadi tempat terjadinya aksi tersebut.

Baca Juga: Gercep! Polres Klaten Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Pelemparan Batu ke Kereta Api Sancaka saat Melintas Antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot

"Tentunya kami lakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut."

"Kami koordinasi dengan pihak KAI, berikut juga Polsuska ataupun sekuriti yang terdekat penjaga palang pintu tersebut."

"Kita akan lakukan penyelidikan di seputaran TKP," imbuhnya.

Pihak Polres Klaten mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan perjalanan kereta api, termasuk melempar benda ke arah rangkaian yang tengah melintas.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X