Sabtu, 18 Juli 2026

Tembus hingga Rp1,5 Miliar, 11 Desa di Kabupaten Tasikmalaya Ini Dapat Dana Desa 2025 Terbesar, Bisa untuk Bangun Jalan!

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 29 Juni 2025 | 08:29 WIB
Ilustrasi - Daftar nama desa di Kabupaten Tasikmalaya yang dapat Dana Desa 2025 terbesar (Freepik/freepik diedit oleh Portaloka)
Ilustrasi - Daftar nama desa di Kabupaten Tasikmalaya yang dapat Dana Desa 2025 terbesar (Freepik/freepik diedit oleh Portaloka)

TASIKMALAYA, PORTALOKA.ID - Kabupaten Tasikmalaya termasuk salah satu kabupaten terluas di Jawa Barat.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, luas wilayah Kabupaten Tasikmalaya mencapai 2.551,19 kilometer persegi.

Luas wilayah tersebut terbagi menjadi 39 kecamatan yang terdiri dari 351 desa.

Kabupaten yang beribukota di Singaparna ini membentang dari utara hingga ke selatan.

Baca Juga: Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia

Karena wilayahnya yang cukup luas, muncul wacana Kabupaten Tasikmalaya akan dipecah menjadi dua, yakni Tasik Utara dan Tasik Selatan.

Wacana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan muncul sejak 2009. Namun hingga kini belum terealisasi.

Beragam permasalahan pun muncul. Salah satu yang baru-baru ini menjadi sorotan adalah buruknya infrastruktur jalan.

Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2025-2029.

Baca Juga: Siap Keluar dari Jawa Barat, Ciamis dan Tasikmalaya Diwacanakan Bakal Buat Provinsi Baru, Namanya Ini

Alokasi Dana Desa 2025 Kabupaten Tasikmalaya

Banyaknya jumlah desa di Kabupaten Tasikmalaya, membuat alokasi Dana Desa 2025 untuk wilayah ini juga besar.

Menurut data Kementerian Keuangan (Kemekeu), alokasi Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Tasikmalaya mencapai Rp399.560.320.000 (Rp399 miliar).

Anggaran Dana Desa tersebut dibagikan kepada 351 desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X