Minggu, 19 Juli 2026

Ustadz Khalid Basalamah Buka Suara Terkait Pemanggilannya oleh KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 21:35 WIB
Ustadz Khalid Basalamah buka suara usai dipanggil KPK soal dugaan korupsi kuota haji (Instagram @khalidbasalamahofficial)
Ustadz Khalid Basalamah buka suara usai dipanggil KPK soal dugaan korupsi kuota haji (Instagram @khalidbasalamahofficial)

PORTALOKA.ID - Pendakwah atau ustadz Khalid Basalamah buka suara usai dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Selain Khalid yang dipanggil KPK pada 23 Juni 2025, sebelumnya KPK juga sempat meminta keterangan dari sejumlah pihak lain yang belum diungkap identitasnya.

Terkini, Khalid menegaskan kehadirannya di KPK semata-mata karena diminta memberikan informasi seputar haji dan kuota haji.

Pendakwah kenamaan di Tanah Air itu kemudian mengaku selain pendakwah juga aktif mengelola travel umrah dan haji.

Baca Juga: Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia

"Apa yang mereka butuhkan informasi, kami sampaikan, sebatas itu. Jadi tidak ada hubungannya antara saya dengan korupsi itu ya. Jauh sekali," ujar Khalid dalam akun Youtube resminya Khalid Basalamah Official bertajuk 'Tanya Ustaz: Bagaimana Menyikapi Pemberitaan Ustaz Khalid Basalamah Dipanggil KPK?', dikutip pada Jumat, 27 Juni 2025.

"Saya bukan Menteri Agama, saya bukan eks Menteri Agama, saya bukan staf di Kementerian Agama yang mengurus semua ini. Saya tidak ada hubungannya," imbuhnya.

Perihal itu, Khalid mengaku dirinya adalah salah satu praktisi dalam penyelenggaraan kegiatan ibadah haji.

"Saya salah satu praktisi di lapangan, yang kebetulan Allah amanahkan travel, juga melaksanakan ibadah haji, jadi teman-teman di sana (KPK) membutuhkan informasi itu," terangnya.

Baca Juga: KPK Gali Keterangan Ustaz Khalid Basalamah untuk Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag

Khalid menegaskan, kehadirannya di KPK adalah bentuk ketaatan sebagai warga negara yang baik.

"Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Dan itu adalah kewajiban untuk saya datang," tukasnya.

Hingga kini, KPK diketahui masih membuka peluang untuk menggali keterangan dari sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X