PORTALOKA.ID - Seorang mahasiswi asal Sleman Yogyakarta menjadi korban pemerasan akibat modus kerja jadi pacar sewaan.
Hal ini terungkap dalam rilis kasus di Mapolda DIY, Sleman pada Kamis, 26 Juni 2025.
Pelaku berinisial AFPP (24) warga Sidoarjo, Jawa Timur.
Sedangkan korban berinisial G, mahasiswi warga Sleman.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Wirdhanto Hadicaksono mengatakan kejadian pemerasan ini sendiri terjadi pada Februari 2025.
Wirdhanto bilang kejadian bermula saat korban tertarik dan melamar untuk bekerja sebagai pacar sewaan.
"Modus menjadi pacar sewaan. Di mana di sekitar bulan Februari tahun 2025 korban ini melihat adanya akun pacar sewaan," kata Wirdhanto.
Dari pekerjaan tersebut, pelaku menawarkan gaji Rp500 dan bonus tambahan pada korban.
"Korban yang merupakan mahasiswi juga di sini tertarik untuk mendapatkan uang tambahan dan akhirnya apply menyampaikan kepada admin untuk siap menjadi pacar sewaan," jelasnya.
Saat itu admin yang merupakan pelaku memberikan klien bernama Danang.
Kata Wirdhanto, selama perjalanan jadi pacar sewaan, korban diminta Danang untuk melakukan video call sex.
Artikel Terkait
5 Fakta Motor ABG Masuk Kolong usai Tabrak Truk di Jalan Magelang Sleman Yogyakarta, Terungkap Kondisi Korban
Sopir Panther yang Tewaskan Dua Pemotor di Jalan Wonosari Gunungkidul Yogyakarta Hanya Kena Wajib Lapor
Alasan Sopir Panther Tidak Ditahan dalam Kecelakaan Tewaskan Dua Pemotor di Jalan Wonosari Gunungkidul Yogyakarta
Tabrakan Ambulans Vs Motor di Simpang Empat Kasongan Bantul Yogyakarta, 1 Orang Terluka
Ternyata Ambulans Tidak Bawa Pasien saat Tabrak Sepeda Motor di Simpang Empat Kasongan Bantul Yogyakarta
Titik Penemuan Pelajar Asal Semarang yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Watu Kodok Gunungkidul Yogyakarta
Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul Yogyakarta Hanya Dikenai Wajib Lapor, Kok Bisa?