Minggu, 19 Juli 2026

Sopir Panther yang Tewaskan Dua Pemotor di Jalan Wonosari Gunungkidul Yogyakarta Hanya Kena Wajib Lapor

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Selasa, 24 Juni 2025 | 16:37 WIB
Ilustrasi - Sopir Panther yang tewaskan 2 pemotor di Jalan Wonosari Gunungkidul Yogyakarta tidak ditahan (Freepik/rorozoa)
Ilustrasi - Sopir Panther yang tewaskan 2 pemotor di Jalan Wonosari Gunungkidul Yogyakarta tidak ditahan (Freepik/rorozoa)

PORTALOKA.ID - Kasus kecelakaan beruntun di Jalan Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta yang tewaskan 2 pemotor temui titik terang.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan mengatakan sopir Panther hanya dinekai wajib lapor.

Nur bilang, hal ini terjadi karena sang sopir, Yudi Wahyu Wibowo (52) masih dalam pemeriksaan.

"Untuk pengemudi sementara masih kita periksa," kata Nur Ikhwan.

Baca Juga: Pria di Sikka NTT Bacok Tetangga Pakai Parang hingga Luka Parah saat Pesta Warga, Begini Kronologinya

Ia mengatakan hingga kini Yudi belum dilakukan penahanan.

"Tidak ditahan, prosesnya saat ini masih pengawasan terhadap pengemudi itu dan dikenakan wajib lapor," ujar Nur.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun melibatkan dua motor dan mobil di Jalan Wonosari pada Senin, 23 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. 2 orang meninggal dunia.

Persisnya ada di Jalan Wonosari-Jogja, kawasan hutan Bunder, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Diketahui sopir Panther bernama Yudi Wahyu Wibowo (52), warga Cacaban, Magelang.

Sopir Raize bernama Lina Budiati (36), warga Patuk, Gunungkidul.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Jalan Wonosari Gunungkidul Yogyakarta, 2 Orang Meninggal Dunia

Sedangkan pengendara motor AB 2603 BM bernama Andi Suryanto (41), warga Ponjong, Gunungkidul.

Sementara pengendara motor AB 6916 OM bernama Miftah Annur (35), warga Wonosari, Gunungkidul.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X