KUPANG, PORTALOKA.ID - Aksi percobaan pencurian brankas sebuah minimarket di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV terlihat seorang pria berinisial APS, yang merupakan mantan karyawan mini market mencoba membawa kabur satu buah brankas berisikan uang tunai.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung membenarkan adanya tindak pidana pencurian yang dilakukan mantan karyawan di sebuah mini market tempatnya dulu bekerja.
Mini market tersebut beralamat di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT.
“Ia benar, terduga pelaku APS dulu bekerja di mini market tersebut, yang diduga sudah tiga kali melakukan pencurian. Dan kejadian ketiga pada tanggal 18 Juni 2025 dini hari, APS kembali mencoba melakukan pencurian namun tidak berhasil membawa kabur brankas berisi uang tunai,” ungkap Kapolresta, Senin, 23 Juni 2025.
Kronologi
Diuraikan Kapolresta Kupang Kota, pada pukul 02.00 WITA, terekam oleh kamera CCTV, APS sedang memanjat tembok pagar dengan bantuan sebuah tangga.
Kemudian, Ia masuk melalui pintu belakang lantai dua dan langsung masuk ke dalam dan menuju brankas yang berada di lantai satu.
“Terduga pelaku berusaha membuka brankas, kemudian memindahkan secara paksa brankas dari ruangan kepala mini market menuju anak tangga, kemudian berusaha menaikkan brankas tersebut ke salah satu anak tangga lagi,” beber Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung.
Setelah menaikkan brankas tersebut, lanjut Aldinan, APS langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian tanpa membuka dan membawa kabur brankas.
APS keluar melalui lantai dua dan turun dengan menggunakan tangga, kemudian berjalan menuju depan mini market untuk mematikan lampu dengan tujuan agar tidak diketahui oleh karyawan.
Artikel Terkait
CATAT! 10 Alasan Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu akan Diputus Sebelum Waktunya
3 Fakta Penemuan Mayat ABG di Kali Progo Yogyakarta, Korban Ternyata Warga Setempat
SAH! MenPAN RB Rini Widyantini Tetapkan Golongan Gaji PPPK Jabatan Pelaksana Lulusan SD hingga Sarjana, Segini Nominalnya
MenPAN RB Tetapkan Golongan Gaji PPPK Jabatan Fungsional dari Pemula hingga Profesor, Paling Tinggi di Atas Rp7 Juta
26 SMA Terbaik di Kota Surabaya, Referensi untuk SPMB 2025, Peringkat Pertama Dipegang Sekolah Swasta
TOK! Presiden Setujui Gaji PNS 2025 Golongan I untuk Semua Masa Kerja, Pegawai Baru Dilantik Langsung Dapat Segini