SUMENEP, PORTALOKA.ID - Penipuan dan penggelapan dana umrah yang melibatkan biro perjalanan berhasil diungkap Polres Sumenep Polda Jatim.
Tersangka yang berinisial AMB kini telah ditahan, setelah diduga menipu 60 calon jemaah umrah Masjid Al-Falah, dengan total kerugian mencapai Rap 2,1 miliar.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, menyatakan bahwa tersangka AMB berpura-pura sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah resmi.
AMB menawarkan paket umrah selama 16 hari pada 10 hari terakhir bulan Ramadan 2023, dengan biaya Rp 30 juta per orang.
Padahal tersangka tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memberangkatkan jemaah umrah.
Kejadian berawal sejak Agustus 2022, ketika sejumlah warga Pamekasan termasuk pelapor, melakukan konsultasi ke PT Annuqa.
Pelapor bertemu langsung dengan KH Ahmad Muhajir dan tertarik dengan penawaran umrah tersebut.
Sejak saat itu, jumlah pendaftar terus bertambah hingga mencapai 60 orang jemaah.
Baca Juga: TOP 30 SMA, SMK, dan MA Terbaik di Jawa Timur, Sebagai Acuan SPMB 2025, Juaranya dari Kota Surabaya
Para calon jemaah menyetorkan dana secara bertahap, baik uang muka, pelunasan, maupun tambahan biaya Rp 7,5 juta per orang, yang diminta ketika sudah dekat dengan jadwal keberangkatan.
Namun, pada hari keberangkatan tiba pada 4 April 2023, perjalanan tersebut dibatalkan secara mendadak.
Akhirnya jemaah ditawarkan dua pilihan, berangkat atau refund. Dan refund dijanjikan pada 30 April 2023 dengan syarat tidak ada pelaporan ke Polisi.
Namun hingga saat ini, tidak ada satu pun jemaah yang menerima pengembalian uang, dan keberangkatan juga tidak terjadi.
Artikel Terkait
Kapolres Ciamis Pantau Langsung Kegiatan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih 2025, Pastikan Umat Kristiani Beribadah dengan Aman
Momen Prabowo Supiri Macron ke Akmil Magelang
25 Madrasah Ibtidaiyah Swasta di Ciamis Terakreditasi A, Referensi SPMB 2025 Selain SD
10 SMK Swasta di Klaten Terakreditasi A Lengkap dengan Program Keahlian, Pilihan Alternatif SPMB Jateng 2025 Selain Negeri
Masyarakat Karangampel Ciamis Turut Meriahkan Gebyar Kesehatan yang Digelar Pemerintah Desa Bekerjasama dengan Fikes Unigal
MK Perintahkan Sekolah SD, SMP dan Madrasah Gratis, Begini Respons Pemerintah