Sabtu, 18 Juli 2026

Ini Persyaratan Administrasi yang Harus Dilengkapi Oleh Dosen Ma’had Aly Agar Dapat Bantuan Insentif dari Kemenag

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 29 Mei 2025 | 06:00 WIB
ILUSTRASI GAMBAR UANG - Para dosen Ma’had Aly akan mendapatkan bantuan insentif dari dari Kementerian Agama atau Kemenag Indonesia. (Pixabay/EmAji)
ILUSTRASI GAMBAR UANG - Para dosen Ma’had Aly akan mendapatkan bantuan insentif dari dari Kementerian Agama atau Kemenag Indonesia. (Pixabay/EmAji)

i. Melengkapi daftar Riwayat hidup pada aplikasi SIKAP.

Baca Juga: Hore! Kemenag Siapkan Bantuan Insentif untuk Dosen Ma’had Aly, Segini Besarannya!

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Suyitno mengatakan bantuan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap peran penting dosen Ma’had Aly dalam menjaga, mengembangkan, dan mentransformasikan khazanah keilmuan Islam yang otentik dan kontekstual.

"Kita sudah siapkan anggaran bantuan intensif bagi dosen Ma’had Aly."

"Mereka diminta untuk melengkapi persyaratan administratif paling lambat hingga 7 Juni 2025."

"Insentif yang diberikan kepada para dosen Ma’had Aly sebesar Rp 250 ribu per bulan," kata Suyitno, di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X