Sabtu, 18 Juli 2026

Polisi Temukan Kartu Perdana hingga Alat Kontrasepsi saat Geledah Rumah Pemuda Pelaku Tindak Asusila Anak Dibawah Umur di Jepara

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 1 Mei 2025 | 10:02 WIB
Ditreskrimum Polda Jateng menemukan sejumlah barang bukti di rumah pelaku tindak asusila di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.  (Instagram @polres jepara)
Ditreskrimum Polda Jateng menemukan sejumlah barang bukti di rumah pelaku tindak asusila di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. (Instagram @polres jepara)

Baca Juga: OTW ke Sumbawa NTB, Truk Bermuatan 1000 Karpet Terguling di Pengadegan Purbalingga

Polisi meminta kepada orang tua yang anaknya jadi korban untuk melapor.

"Kepada para orang tua kami himbau cek kembali HP putra putrinya."

"Jika menjadi korban silahkan melapor."

"Kami akan mengamankan dan merahasiakan identitas para korban maupun yang memberikan informasi," tuturnya.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X