"Di rumah dinas itu ada beberapa kamar kosong."
"Kamar itu juga sebenarnya pernah dipakai oleh orang yang dikejar-kejar oleh debt collector bank, bank plecit, atau rentenir."
"Itu pernah dipakai selama 2 malam, sak anak bojone," ucapnya.
Abdul Halim Muslih menuturkan fasilitas tinggal di rumah dinas diberikan sampai permasalahan tanah Mbah Tupon selesai.
Selain itu, agar Mbah Tupon juga merasa aman dan nyaman.
Abdul Halim Muslih juga meminta Dandim Bantul untuk jaga keamanan Mbah Tupon dan keluarga.
"Saya pesan juga ke Pak RT, Pak Dukuh, selama beberapa waktu ke depan jaga Mbah Tupon sekeluarga dari kedatangan orang-orang yang kita tidak tahu maksudnya apa," ujarnya.
Kasus Mbah Tupon menyita perhatian masyarakat karena diduga menjadi korban mafia tanah.
Mbah Tupon merupakan seorang lansia buta huruf, yang terancam kehilangan aset tanah dan 2 bangunan rumah yang diduga ulah mafia tanah.
Aset tersebut terancam dilelang setelah sertifikat tanah milik Mbah Tupon secara janggal berubah status kepemilikan. ***
Artikel Terkait
8 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sumedang, 2 di Anatarnya Residivis, 16 Motor dan 1 Mobil Diamankan
2 Pria Modal Pistol Mainan Maling Motor Lalu Dijual ke 1 Orang Penadah, Target Pelaku Tempat Kos-kosan
4 Fakta Kecelakaan Truk Tronton Terguling di Kulon Progo Yogyakarta, Sopir Ngaku Sempat Tertidur
Detik-detik Kecelakaan Truk Boks Hantam Tiang Lampu di Jalan Jogja-Solo Delanggu Klaten, Sopir Terjepit
Viral, Sertifikat Tanah Seluas 2.103 Meter Persegi Milik Mbak Tupon di Bantul Yogyakarta Digadaikan ke Bank Tanpa Sepengetahuannya, Begini Kronologiny