Minggu, 19 Juli 2026

Geger Polisi Tidur di Jalan Pemuda Klaten Terlalu Tinggi, Bupati Hamenang Gercep ke Lokasi untuk Bongkar, Begini Penjelasannya

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 27 April 2025 | 19:09 WIB
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo merespons cepat soal marka kejut atau polisi tidur yang terlalu  tinggi hingga menyulitkan pengendara yang lewat.  (Akun TikTok hamenangofficial)
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo merespons cepat soal marka kejut atau polisi tidur yang terlalu tinggi hingga menyulitkan pengendara yang lewat. (Akun TikTok hamenangofficial)

PORTALOKA.ID - Bupati KlatenHamenang Wajar Ismoyo merespons cepat soal marka kejut atau polisi tidur yang terlalu tinggi hingga menyulitkan pengendara yang lewat.

Hamenang langsung meminta Dinas PU untuk membongkar polisi tidur tersebut.

Ia datang langsung ke lokasi untuk memastikan kalau jalur lambat itu sudah aman untuk dilewati.

Hal ini diketahui dari video yang diunggah di akun TikTok hamenangofficial, Minggu sore, 27 April 2025.

Baca Juga: Polisi Tidur di Jalan Pemuda Klaten Viral Jadi Omongan, Dianggap Terlalu Banyak dan Tinggi, Bikin Kaget Pengendara yang Lewat

Dalam video itu terlihat Bupati Hamenang mengenakan baju warna merah dan celana panjang hitam.

Hamenang menjelaskan kalau marka kejut itu bukan di depan Pemda Klaten.

Namun, marka kejut tersebut berlokasi di seberang jalan kantor Pemda Klaten.

Hamenang menjelaskan kalau marka kejut itu dibuat atas usulan dari warga.

Baca Juga: Terekam CCTV Aksi Maling Bobol 2 Kotak Infak Masjid Fajar Indah Glodogan Klaten Selatan, Ini Ciri-ciri Pelakunya

Marka kejut itu dibuat bertujuan agar tidak terjadi kecelakaan karena pengendara yang kebut-kebutan.

Namun ternyata marka kejut itu terlalu tinggi.

Baca Juga: Sepasang Teman Akrab Warga Solo Kulakan Sabu 50,24 Gram di Klaten Ditangkap Polisi

"Sore ini Kami Eksekusi Polisi Tidur yg Viral di Klaten

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X