Minggu, 19 Juli 2026

Detik-detik Honda Beat Milik Karyawan Minimarket di Pedan Klaten Digondol 2 Maling, Korban Sadar saat Akan Cari Makan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 25 April 2025 | 11:13 WIB
Detik-detik karyawan minimarket kehilangan sepeda motor Honda Beat di halaman Alfamart, Dukuh Combongan, Desa Tambakboyo, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin, 31 April 2025.  (Portaloka.id/WKP)
Detik-detik karyawan minimarket kehilangan sepeda motor Honda Beat di halaman Alfamart, Dukuh Combongan, Desa Tambakboyo, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin, 31 April 2025. (Portaloka.id/WKP)

PORTALOKA.ID - Seorang karyawan minimarket Alfamart, LP (22), warga Sungai Kuning, Singingi, Riau, kehilangan sepeda motor Honda Beat.

Peristiwa itu terjadi di halaman Alfamart, Dukuh Combongan, Desa Tambakboyo, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin, 31 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu, Honda Beat milik LP diparkir dalam kondisi kunci kontak masih menempel.

LP baru menyadari sepeda motornya hilang saat akan mencari makan siang.

Baca Juga: Terekam CCTV Aksi 2 Pria Gondol Honda Beat di Halaman Minimarket Pedan Klaten, 1 Ditangkap di Tangerang, 1 DPO

"Korban datang ke toko dan parkir sepeda motor di halaman parkir toko dalam keadaan kunci kontak masih tertinggal atau menempel pada motor."

"Kemudian korban memasuki toko Alfamart untuk bekerja."

"Kemudian, sekira pukul 13.00 WIB korban bermaksud untuk mencari makan."

"Korban mencari kunci kontak sepeda motornya namun tidak ketemu."

Baca Juga: Segini Ancaman Penjara 3 Pelaku Kasus Sopir Taksi Online Digorok Pakai Cutter di Karangnongko Klaten, Ada yang Baru Keluar dari Lapas Cebongan Sleman

"Selanjutnya korban melihat ke arah halaman parkir dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada atau hilang,” kata Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Kamis, 24 April 2025.

Sepeda motor Honda Beat milik LP ternyata digondol oleh 2 orang pria.

Aksi maling tersebut terekam CCTV.

Kasus itu lalu dilaporkan ke kantor polisi Polsek Pedan.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X