Minggu, 19 Juli 2026

Ini Peran Masing-masing 3 Pelaku Begal Rampok Sopir Taksi Online Digorok Pakai Cutter di Karangnongko Klaten

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 25 April 2025 | 07:00 WIB
Tiga orang diamankan polisi terkait kasus begal mobil taksi online di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 00.45 WIB.  (Portaloka.id/WKP)
Tiga orang diamankan polisi terkait kasus begal mobil taksi online di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 00.45 WIB. (Portaloka.id/WKP)

PORTALOKA.ID - Tiga orang pelaku diamankan polisi Polres Klaten, Jawa Tengah terkait kasus begal mobil taksi online.

Peristiwa pembegalan terjadi di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 00.45 WIB.

Ketiga pelaku ternyata para pengamen jalanan.

Dua pelaku pria dan satu pelaku wanita itu saling berbagi peran dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga: Sopir Taksi Online Digorok Pakai Cutter di Karangnongko Klaten, Korban Lari Teriak Minta Tolong Warga Kampung

Pelaku pria yakni, LS (36) dan HAE (24), sedangkan yang wanita DAP (20).

Dalam kasus ini, LS jadi pelaku utamanya.

"Perannya sebagai pelaku utama, yang merencanakan dan menjadi eksekutor," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, Kamis, 24 April 2025.

Sementara itu, pelaku wanita, DAP berperan menemani pelaku utama saat melancarkan aksinya.

Baca Juga: 2 Pelaku Begal Ditangkap Boyolali, Kasus Sopir Taksi Online Digorok Cutter di Karangnongko Klaten

DAP juga ikut berperan merencanakan perampokan.

Sedangkan pelaku HAE bertugas membantu menyiapkan pisau cutter.

"Peran DAP membantu merencanakan dan memesankan taksi online lewat aplikasi."

"Kemudian HAE menjadi pelaku ketiga, perannya membantu menyiapkan pisau cutter dan yang akan menjual barang bukti jika berhasil," ujar Iptu Taufik Frida Mustofa.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X