Minggu, 19 Juli 2026

1 Wanita Ditangkap 1 Pria Buron, Kasus Sopir Taksi Online Digorok Pakai Cutter di Karangnongko Klaten

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 21 April 2025 | 15:13 WIB
Seorang wanita perampok berhasil ditangkap oleh warga setelah aniaya pengemudi taksi online di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Facebook Info cegatan klaten (ICK)/Andriy)
Seorang wanita perampok berhasil ditangkap oleh warga setelah aniaya pengemudi taksi online di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Facebook Info cegatan klaten (ICK)/Andriy)

PORTALOKA.ID - Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah sudah menangkap 1 orang wanita pelaku begal mobil taksi online.

Peristiwa itu terjadi di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 00.45 WIB.

Sedangkan, 1 orang pelaku pria saat ini masih buron.

Namun, pihak kepolisian sudah mengantongi identitasnya.

Baca Juga: Kronologi Sopir Taksi Online Digorok Pakai Cutter di Karangnongko Klaten, Pelaku Sempat Gelisah Gegara Ada Patroli Polisi

Pelaku adalah seorang residivis dalam kasus kejahatan lain.

"Saat ini, kami sudah mengamankan 1 pelaku, perempuan berinisial D warga Jogja."

"Satu orang lagi masih buron," ucap Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, Senin, 21 April 2025, dikuti dari Suara Merdeka Solo.

Pelaku wanita sudah diamankan di Polres Klaten bersama sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Kerjasama 100 Warga Tangkap Wanita Perampok Sopir Taksi Online di Karangnongko Klaten, Pelaku Keluar dari Kandang Ayam

Yakni, baju bersimbah daeah yang dipakai korban, mobil Daihatsu Sigra AD 1405 RV serta pisau cuter yang digunakan menyayat leher korban.

Sopir Taksi Online Digorok Pakai Cutter di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Facebook Info cegatan klaten (ICK)/Andriy)

Diberitakan sebelumnya, seorang sopir taksi online, Joko (43) jadi korban perampokan.

Korban mengalami luka disayat pisau di bagian leher.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X