PORTALOKA.ID - Viral kasus sertifikat tanah milik Mbah Tupon yang tiba-tiba berganti nama kepemilikan.
Bahkan, sertifikat tanah Mbah Tupon dijadikan jaminan ke bank.
Mbah Tupon (68) merupakan warga Padukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih pun mengunjungi rumah Mbah Tupon, Selasa, 29 April 2025.
Abdul Halim Muslih tak hanya sekedar menawarkan bantuan hukum.
Namun, Abdul Halim Muslih juga menawarkan bantuan tempat tinggal sementara untuk Mbah Tupon dan keluarga.
"Saya tawarkan Mbah Tupon dan keluarganya untuk tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati Bantul."
"Di sana, ada 2 kamar yang masih kosong bisa dipergunakan untuk Mbah Tupon."
"Jika Mbah Tupon merasa tidak aman dan tidak nyaman di rumahnya saat ini," ucap Abdul Halim Muslih.
Abdul Halim Muslih menuturkan akhir-akhir ini Mbah Tupon sering kedatangan banyak tamu.
Bupati khawatir tamu yang datang memiliki maksud buruk terhadap Mbah Tupon dan keluarga.
Abdul Halim Muslih mengantisipasi hal itu dengan memberikan fasilitas tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati Bantul.
Artikel Terkait
8 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sumedang, 2 di Anatarnya Residivis, 16 Motor dan 1 Mobil Diamankan
2 Pria Modal Pistol Mainan Maling Motor Lalu Dijual ke 1 Orang Penadah, Target Pelaku Tempat Kos-kosan
4 Fakta Kecelakaan Truk Tronton Terguling di Kulon Progo Yogyakarta, Sopir Ngaku Sempat Tertidur
Detik-detik Kecelakaan Truk Boks Hantam Tiang Lampu di Jalan Jogja-Solo Delanggu Klaten, Sopir Terjepit
Viral, Sertifikat Tanah Seluas 2.103 Meter Persegi Milik Mbak Tupon di Bantul Yogyakarta Digadaikan ke Bank Tanpa Sepengetahuannya, Begini Kronologiny