Minggu, 12 Juli 2026

Guru PJOK di Lumajang Pamer Alat Vital ke Siswi SD Lewat Video Call, Sempat Ancam Tak Beri Nilai

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 16 April 2025 | 16:26 WIB
Guru PJOK di Lumajang berinisial J digelandang ke kantor polisi gegara pamer alat vital ke murid perempuan (tiktok.com/mas.dino.channel)
Guru PJOK di Lumajang berinisial J digelandang ke kantor polisi gegara pamer alat vital ke murid perempuan (tiktok.com/mas.dino.channel)

Baca Juga: Polsek Nita Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan dengan Parang di Sikka NTT, Korban Luka Robek di Wajah

Ancaman tersebut sempat dibalas dengan kata setuju oleh korban, yang diduga dalam kondisi takut.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Lumajang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat menggunakan UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X