Sabtu, 11 Juli 2026

5 Fakta Penganiayaan dengan Parang di Sikka hingga Wajah Korban Luka Robek Parah, Pelaku Beraksi di Pinggir Jalan

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Rabu, 16 April 2025 | 16:09 WIB
Fakta kasus Penganiayaan dengan Parang di Sikka NTT (Tribrata Sikka)
Fakta kasus Penganiayaan dengan Parang di Sikka NTT (Tribrata Sikka)

PORTALOKA.ID - Simak deretan fakta kasus penganiayaan dengan senjata tajam, parang di Kabupaten Sikka pada Selasa, 15 April 2025 pukul 10.30 WITA.

Lokasi kejadian ada di Jalan Trans Maumere-Ende, tepatnya di RT 012 / RW 004, Desa Lusitada, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kini pelaku telah berhasil diamankan pihak kepolisian, Polsek Nita.

Korban mengalami luka robek parah pada bagian wajah.

Baca Juga: Polsek Nita Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan dengan Parang di Sikka NTT, Korban Luka Robek di Wajah

Berikut Portaloka.id sajikan fakta penganiayaan dengan parang di Sikka dirangkum dari laman Tribrata Sikka News:

1. Identitas

Korban berinisial FS (66), seorang wiraswasta asal Dobo, Kabupaten Sikka.

Sedangkan saksi bernama Yanuarius Melkior (39), warga Dusun Nataweru, Desa Lusitada.

Sementara pelaku berinisial VGM (76).

2. Kronologi

Kejadian bermula saat korban memboceng saksi melaju di Jalan Trans Maumere-Ende.

Sesampainya di TKP, saksi menghentikan motornya di depan pelaku.

Saat itu korban hendak tanya pohon kelapa mana yang dipanjat oleh pelaku.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X